Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebutkan pemerintah memperketat regulasi impor, terutama barang yang berkaitan dengan paparan radioaktif, agar kasus dugaan pencemaran Cesium-137 (Cs-137) pada ekspor udang beku tidak terulang.
"Kita lihat regulasi kita, kita perketat terutama untuk barang-barang yang mengandung limbah, terutama scrap (daur ulang logam bekas) diperketat," ujar Zulhas di Jakarta, Jumat.
Dalam investigasi awal yang dilakukan pemerintah, telah ditemukan masuknya 14 kontainer asal Filipina, di mana sembilan di antaranya terdeteksi paparan Cs-137 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Zulhas menyebut bahwa sembilan kontainer yang terkontaminasi tersebut segera dikembalikan ke Filipina.
"Indonesia ini sebetulnya menjadi korban, korban karena di saat bersamaan pemerintah kita menemukan ada 14 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang berasal dari Filipina terdeteksi paparan Cs-137. Ini yang akan segera kita re-ekspor, dikirim kembali," terangnya.
Di sisi lain, pemerintah telah mengumpulkan data dan informasi terkait sumber dugaan pencemaran di kawasan industri Cikande, Banten, khususnya pada fasilitas PT PMTI yang telah dilokalisir dan segera dilakukan dekontaminasi.
Selain itu, pemerintah terus melakukan pemeriksaan kesehatan pada masyarakat yang berpotensi terdampak terhadap paparan Cs-137.
"PT PMTI sudah dilokalisir dan segera untuk rapat kita ini segera dilakukan dekontaminasi wilayah terdampak. Sudah hampir satu minggu ini, Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap potensi masyarakat terdampak," imbuh Zulhas.
Baca juga: Isu radiasi Cs-137, pemerintah bentuk satgas lindungi industri udang
Baca juga: Pemerintah pastikan kontaminasi radiasi udang di bawah ambang batas
Baca juga: Pemerintah segel titik cemaran radioaktif Cesium-137 di Serang Banten
Baca juga: Kemenko Pangan: Soal udang beku kandung radioaktif segera diumumkan
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.