Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menggandeng sebanyak mungkin mitra untuk menyosialisasikan konsep bangunan gedung hijau (BGH), termasuk lintas kementerian guna mencapai target penurunan emisi karbon sebesar 31,89 persen secara mandiri pada 2030.
"Kami ingin menggandeng sebanyak mungkin mitra, apalagi yang sudah berpengalaman dalam penerapan BGH untuk menyosialisasikan ini lebih luas kepada masyarakat," ujar Ketua Tim Fasilitasi Sekretariat Pusat Pembinaan BGH Kemeterian Pekerjaan Umum (PU) Fajar Santoso di Jakarta, Selasa.
Dalam kegiatan Bicara Kota Series ke-19 bertema "Peran Green Building dalam Reduksi Emisi Karbon", dia mengatakan salah satu langkah yang dapat dilakukan, yakni penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kerja sama tersebut, sambung dia, bertujuan menyosialisasikan pentingnya konservasi energi dalam pembangunan gedung.
"Kami juga sudah melakukan MoU dengan Green Building Council Indonesia (GBCI). Belum lanjut ke perjanjian kerja sama sebenarnya, itu yang kami tunggu. Tapi kalau dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ESDM telah dilakukan PKS (perjanjian kerja sama)," ujar Fajar.
Saat ini, Kementerian PU berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) di tingkat pemerintah kabupaten/kota dengan menggelar pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan dengan pembangunan gedung hijau.
Pengembangan SDM itu, kata dia, dilakukan karena pemerintah kabupaten/kota, kecuali DKI Jakarta (di tingkat provinsi), yang mengeluarkan sertifikat pembangunan gedung hijau.
"Saat ini, baru 13 persen dinas kabupaten/kota yang sudah mendapatkan pelatihan pembangunan gedung hijau. Itu baru dari sisi ASN. Kemudian dari sisi tenaga ahlinya juga masih sangat sedikit. Jadi , enaga ahli ini perlu ditunjuk oleh kabupaten/kota menjadi tim profesi ahli hijau," jelas Fajar.
Bangunan gedung hijau menerapkan penggunaan material ramah lingkungan, dan ketika bangunan itu beroperasi dapat mencapai penghematan sumber energi minimal 25 persen.
"Bisa kita lihat, misalnya penggunaan fasad bangunan, material-material yang tidak memberikan radiasi panas ke dalam bangunan gedung. Kemudian penggunaan AC-nya juga bisa lebih berkurang, karena memang sudah sejak didesain bangunan ini menjadi nyaman tanpa menggunakan AC yang terlalu besar," terang Fajar.
Sementara itu, berdasarkan Grand Design Green Building, pada 2030 Jakarta ditargetkan dapat mengurangi konsumsi energi, konsumsi air dan mengurangi emisi gas rumah kaca masing-masing sebesar 30 persen.
Stadion olahraga Jakarta International Stadium (JIS) merupakan contoh yang sudah menerima penghargaan greenship platinum untuk Design Recognition badan sertifikasi GBCI. Platinum Greenship itu merupakan predikat bangunan ramah lingkungan tingkat tertinggi.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.