Jakarta (ANTARA) - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan komitmen pemerintah untuk memfasilitasi para pelaku industri kreatif dalam bidang film, animasi, maupun gim mengakses layanan pendanaan.
Kementerian Ekonomi Kreatif menghadirkan ruang bagi pelaku usaha ekonomi kreatif dan lembaga keuangan untuk menjajaki peluang kerja sama dalam pembiayaan maupun investasi, termasuk di antaranya dalam produksi film, animasi, dan gim.
Menteri Ekonomi Kreatif menyoroti pentingnya kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) dalam bisnis film, animasi, dan gim dalam acara diskusi tentang aspek bisnis serta pembiayaan film, animasi, dan gim di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta, Selasa (30/9).
Sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian pada Rabu, dia menyampaikan perlunya penyamaan visi antara pegiat ekonomi kreatif dan pengelola lembaga keuangan mengenai pengembangan bisnis yang melibatkan IP.
"Kami juga mengajak dari lembaga keuangan untuk melihat tiap subsektor tersebut punya potensi perkembangan bisnis IP yang pendapatannya tak hanya dari film saja, tetapi bisa menjadi produk kreatif lain yang derivatif melalui merchandise, novel, dan beririsan dengan 17 subsektor ekraf lain yang profitable," katanya.
Dia mengemukakan bahwa industri perfilman Indonesia sedang berkembang pesat, dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) diproyeksikan mencapai 6,13 persen per tahun hingga 2027.
Selain itu, dia menyampaikan, saat ini sudah ada setidaknya 185 studio animasi yang menyerap total sekitar 7.700 tenaga kerja di wilayah seperti Jakarta, Tangerang, Batam, Malang, dan Yogyakarta.
"Industri gim juga bukan lagi sekadar hiburan, tetapi menjadi penggerak ekonomi global dengan kontribusi sebesar 30 triliun untuk pasar Indonesia tahun 2024," katanya, menambahkan jumlah pemain gim aktif di Indonesia sampai 148 juta orang.
Sebagai bagian dari upaya untuk mendukung pertumbuhan industri film, animasi, dan gim, Kementerian Ekonomi Kreatif mengadakan ruang diskusi bagi para pegiat industri kreatif dan pengelola lembaga keuangan.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengelola lembaga keuangan tentang karakteristik usaha ekonomi kreatif dan pengetahuan pegiat ekonomi kreatif mengenai persyaratan dan prosedur mengakses layanan pembiayaan dari lembaga keuangan.
"Lembaga keuangan akan menjadi bagian krusial untuk skema pembiayaan dalam industri kreatif ini sehingga mereka bisa punya jaminan fixed asset sesuai kontekstual proyek yang akan diproduksi dan mendorong kolaborasi," kata Staf Ahli Menteri Ekonomi Kreatif Bidang Pendanaan dan Pembiayaan Restog Krisna Kusuma.
Harapannya, lembaga keuangan domestik selanjutnya bisa meningkatkan kerja sama dengan para pelaku industri kreatif dan dalam pembiayaan maupun investasi.
Baca juga: Kementerian Ekonomi Kreatif akselerasi pengembangan industri film
Baca juga: Kementerian Ekonomi Kreatif dukung pengembangan industri gim lokal
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.