Digugat karena BBM langka, Menteri Bahlil: Kami hargai proses hukum

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia merespons gugatan perdata terhadap dirinya yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) imbas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.

“Ya, kami menghargai proses hukum,” ucap Bahlil ketika ditemui di sela-sela rapat Koordinasi Persiapan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu.

Gugatan terhadap Bahlil terdaftar dalam sistem PN Jakpus pada Senin (29/9) dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Selain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, pihak tergugat dalam perkara perdata tersebut adalah PT Pertamina (Persero) dan PT Shell Indonesia.

Gugatan tersebut didaftarkan oleh seorang warga sipil bernama Tati Suryati. Dalam pokok perkaranya, Tati menyampaikan secara rutin melakukan pengisian di SPBU yang dikelola oleh Shell Indonesia.

Kemudian, pada 14 September 2025, Tati menemukan bahwa bahan bakar yang biasa ia beli tidak tersedia di SPBU Shell. Sulitnya menemukan BBM di SPBU Shell menyebabkan Tati menggugat ketiga pihak tersebut.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan SPBU swasta Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.

Langkah tersebut untuk mengatasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta, seperti Shell dan bp, yang telah terjadi sejak Agustus.

Menurut Bahlil, dari kesepakatan tersebut, SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina, yaitu BBM yang dibeli merupakan BBM murni (base fuel) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.

Akan tetapi, berdasarkan pertemuan kedua antara Pertamina dengan badan usaha swasta pada Selasa (23/9), beberapa perusahaan masih memerlukan waktu untuk melakukan koordinasi dengan kantor pusat global masing-masing.

Baca juga: Masih langka, harga BBM Shell naik mulai 1 Oktober

Baca juga: Pertamina: BBM yang diimpor untuk SPBU swasta berupa "base fuel"

Baca juga: ESDM sebut satu badan usaha swasta belum sepakat beli BBM di Pertamina

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |