Pemerintah diminta sediakan pelatihan bagi PRT tingkatkan keterampilan

4 weeks ago 9
Ketika kebutuhan untuk pekerjaan perawatan, kebutuhan akan PRT itu semakin meningkat, dalam arti tuntutan keterampilannya semakin banyak

Jakarta (ANTARA) - Peneliti senior dari lembaga penelitian The Smeru, Valentina Y.D. Utari, menyerukan agar pemerintah dan pemangku kepentingan terkait menyediakan pelatihan bagi para pekerja rumah tangga untuk meningkatkan keterampilan mereka.

"Ketika kebutuhan untuk pekerjaan perawatan, kebutuhan akan PRT itu semakin meningkat, dalam arti tuntutan keterampilannya semakin banyak. Kenapa tidak kita melengkapi mereka dengan pelatihan, yang bisa membantu mereka untuk meningkatkan keterampilan," kata Valentina Utari di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa pekerja rumah tangga sebetulnya masuk dalam kategori pekerja perawatan sehingga seharusnya dapat mencontoh pelatihan bagi pekerja migran Indonesia yang menjadi pekerja perawatan di luar negeri.

Baca juga: Lindungi hak PRT, peneliti ingatkan RUU PPRT penting segera disahkan

"Pekerja rumah tangga ini kan sebetulnya masuk dalam kategori pekerja perawatan. Tapi tidak ada pelatihan-pelatihan yang disediakan oleh pemerintah buat mereka untuk meningkatkan kapasitas. Untuk yang bermigrasi dan bekerja di luar negeri, ada modulnya. Dan kalau dilihat modulnya, itu kan pekerjaan-pekerjaan yang juga dilakukan oleh PRT dalam negeri. Mengapa tidak diimplementasikan juga untuk PRT yang ada di Indonesia dengan menggunakan materi yang sama?" kata Valentina Utari.

Menurut dia, selain untuk meningkatkan kemampuan PRT, pelatihan juga bisa mengurangi potensi konflik PRT dengan pemberi kerja.

Saat ini ketergantungan rumah tangga semakin besar terhadap keberadaan pekerja rumah tangga, tapi belum diimbangi dengan pengakuan yang layak atas hak-hak PRT sebagai pekerja.

Baca juga: Kekerasan PRT di Batam perlihatkan rentannya posisi PRT

Pekerjaan sebagai PRT masih dipandang sebelah mata, di antaranya PRT masih dianggap pekerjaan berbasis kekeluargaan/ikatan sosial, kemudian kondisi kerja sebagai PRT tidak menentu, dan stigma buruk membuat pekerjaan sebagai PRT semakin tidak diminati.

Selain itu, lemahnya mekanisme penyelesaian sengketa akibat ketimpangan wewenang antara PRT dan pemberi kerja.

"Masih adanya norma yang kuat bahwa pekerjaan-pekerjaan perawatan itu biasanya hanya perempuan yang mengerjakan, tidak perlu keahlian, padahal tuntutannya besar. Sehingga ini membutuhkan pengakuan ya, karena kita belum memberikan pengakuan yang jelas, tidak saja PRT sebagai pekerja, tetapi juga sebagai manusia yang bermartabat, dan oleh karenanya dia punya hak yang melekat pada posisi dia sebagai pekerja," kata Valentina Utari.

Baca juga: Kementerian PPPA buat program jenjang karier bagi PRT dan pengasuh

Baca juga: Komnas: Hari PRT Internasional momentum percepat RUU PPRT disahkan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |