Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal melakukan rapat untuk mengoordinasikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di 24 daerah pada Senin depan yaitu 10 Maret 2025.
Hal ini dikonfirmasi Tito saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, terkait koordinasi pemerintah dengan DPR untuk pelaksanaan PSU.
"Kan Senin nanti akan rapat di DPR, saya akan jelaskan kita masih matangin terus setiap daerah," kata Tito.
Membahas persiapan PSU, Tito sempat mengungkapkan bahwa banyak pemerintah daerah yang ternyata sanggup untuk membiayai PSU dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setelah ditinjau ulang.
Tito menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas dengan 24 kepala daerah yang akan menyelenggarakan PSU untuk menggunakan APBD masing-masing, termasuk Provinsi Papua yang akhirnya sanggup menggunakan APBD murni untuk PSU.
"Saya berusaha tidak dari APBN. Tadinya yang Papua mengajukan APBN, tapi tadi pagi saya rapat bahwa Papua sanggup untuk melalui APBD," kata Tito saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Tito menilai bahwa sebelumnya banyak daerah yang mengajukan penggunaan APBN untuk PSU, namun setelah ditinjau kembali oleh pemerintah pusat, banyak daerah yang tidak efisien dalam penyusunan anggaran PSU.
"Kan sama kita, kita korek daerah. Banyak daerah yang enggak efisien daerah itu. SPJ-nya. saya minta kurangin, untuk hal-hal yang enggak perlu, makan minum yang sampai miliar-miliaran untuk PSU," kata dia.
Baca juga: Tito sebut daerah sanggup biayai PSU dengan APBD usai ditinjau ulang
Tito menyebutkan bahwa dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU, 10 daerah di antaranya sudah sanggup untuk menggunakan APBD, sedangkan 14 daerah menyatakan tidak mampu.
Kini dari 14 daerah tersebut, enam daerah di antaranya masih menghitung kembali kemampuan APBD mereka agar diupayakan tidak menggunakan APBN. Jika kabupaten tidak mampu, APBD dari pemerintah provinsi setempat akan menjadi pendukung untuk biaya PSU.
Baca juga: Dede Yusuf sebut 16 daerah tak sanggup biayai PSU
Sebelumnya, pada Kamis (27/2), Komisi II DPR RI menyatakan menantikan dan menagih solusi pemerintah terkait kepastian pembiayaan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah apabila APBD terbatas.
Komisi II DPR awalnya mengagendakan rapat lanjutan dengan pemerintah pada 7 Maret 2025.
"10 hari dari sekarang tanggal 7 Maret," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf usai memimpin rapat kerja dengan lembaga penyelenggara pemilu dan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Namun sepertinya rencana itu diundur menjadi Senin (10/3) sebagaimana keterangan terbaru yang disampaikan oleh Mendagri.
Pewarta: Livia Kristianti dan Mentari Dwi Gayati
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025