Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka konsultasi publik untuk menyempurnakan susunan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (KA) Nasional dan juga Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial.
"Konsultasi Publik Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial dimaksud untuk mendapat tanggapan dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait," demikian pernyataan Kemkomdigi mengumumkan konsultasi publik itu yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Sebagai latar belakang, Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional ini diciptakan pemerintah untuk mendukung percepatan dan pemanfaatan AI yang inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab di Indonesia.
Ada sebanyak 443 orang berasal dari pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas masyarakat, dan media yang terlibat dalam Gugus Tugas Peta Jalan KA Indonesia yang terlibat dalam pembuatan Buku Putih tersebut.
Penyusunan Buku Putih ini menjadi pijakan dalam upaya pengambilan strategi kebijakan yang akan ditempuh di masa mendatang dalam menata kelola pengembangan dan pemanfaatan KA di Indonesia.
Baca juga: Menkomdigi: Sinergi Kemkomdigi dan TNI sukseskan transformasi digital
Bersamaan dengan Buku Putih, pemerintah juga menyusun Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial sebagai upaya untuk memperkuat dan mengembangkan kebijakan etika KA yang saat ini sudah tersedia melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Harapannya konsultasi publik yang dilangsungkan oleh pemerintah dapat memperkaya materi Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial, sehingga dihasilkan kajian komprehensif dan akurat untuk mendukung Kecerdasan Artifisial di Indonesia.
Tanggapan terhadap Konsultasi Publik Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial dapat disampaikan melalui email [email protected] sampai dengan tanggal 22 Agustus 2025.
Masyarakat yang ingin berperan dalam konsultasi publik ini dapat mengunduh dokumen-dokumen di sini. Ada tiga dokumen yang tersedia terdiri dari Rancangan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional; Rancangan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial; dan Format Tanggapan.
Baca juga: Pemerintah dorong kemajuan teknologi melalui pengembangan SDM digital
Baca juga: Kemkomdigi perkuat pengawasan dan putus akses aktivitas judol
Baca juga: Kemkomdigi tindak tegas iklan rokok di media sosial berdasarkan aduan
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.