Belém (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menemui CEO Gold Standard Margaret Kim untuk membahas penerapan Perjanjian Pengakuan Bersama (Mutual Recognition Agreement/MRA) untuk mewujudkan perdagangan karbon berkualitas tinggi di Indonesia.
"Jadi Gold Standard meyakinkan bahwa bersama-sama Indonesia akan melakukan langkah-langkah kolaborasi, persetujuan, membantu mengoperasionalkan potensi ekonomi dari karbon yang cukup tinggi dalam skema integritas karbon sertifikat," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di sela-sela pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, Rabu (12/11) waktu setempat.
Selain itu, menurut dia, kerja sama kedua pihak akan mendorong Indonesia mendapatkan calon-calon pembeli karbon yang potensial karena Gold Standard memiliki skema yang transparan dan berintegritas serta memiliki banyak pembeli karbon potensial.
Baca juga: Pertemuan bilateral Indonesia-Republik Kongo sepakat pulihkan gambut
"Ini merupakan langkah besar, karena kita memiliki potensi yang sangat besar. Di sisi lain Gold Standard merupakan skema yang sudah cukup lama terbangun, memiliki banyak potensi buyer, dan tentu ada standar transparansi dan integritas yang dipercaya banyak orang," kata Menteri Hanif.
Pemerintah Indonesia menargetkan transaksi hingga 90 juta ton CO2 dengan nilai sebesar Rp16 triliun dari perdagangan karbon selama COP30 berlangsung.
Untuk mencapai target tersebut diadakan Sesi Seller Meet Buyer (SMB) di Paviliun Indonesia pada COP tahun ini. Sesi SMB digelar selama satu jam setiap hari hingga penutupan COP30 yakni tanggal 21 November 2025.
Seller Meet Buyer ini mempertemukan penjual, calon pembeli karbon, dan investor.
Baca juga: Menteri LH: Paviliun Indonesia jembatan ke pasar karbon berintegritas
Baca juga: Hashim: Paviliun Indonesia simbol kepemimpinan RI pada diplomasi COP30
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































