Pemerhati yakini Ahmad Dofiri mampu benahi internal kepolisian

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Pemerhati kepolisian sekaligus eks Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai bahwa Ahmad Dofiri mampu membenahi internal kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan Poengky terkait pelantikan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.

“Saya optimistis beliau akan dapat menjadi staf khusus Presiden yang mampu membenahi internal kepolisian,” katanya di Jakarta, Rabu.

Poengky mengatakan, Dofiri merupakan salah satu putra terbaik Polri karena memiliki karier yang cemerlang di Korps Bhayangkara, termasuk menerima anugerah Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik Akpol 1989.

“Apalagi beliau sebelumnya adalah mantan wakapolri, mantan irwasda, pernah menjadi kapolda, dan pernah juga menjadi karo binkar sehingga sangat berpengalaman dan mengetahui apa saja di kepolisian yang perlu dibenahi,” katanya.

Selain itu, imbuh Poengky, Dofiri adalah sosok yang sigap serta baru saja purnatugas dari Polri sehingga pengetahuan dan pengalamannya yang masih segar dapat digunakan untuk membenahi internal kepolisian.

Pada Rabu sore, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Ahmad Dofiri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Nomor 97/P Tahun 2025 Tentang pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.

"Mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan keputusan Presiden.

Penetapan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian per tanggal 16 September 2025.

Diangkatnya Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, juga sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Komisi tersebut dibentuk guna merumuskan berbagai gagasan perubahan yang harus dilakukan terhadap tubuh Polri, untuk nantinya diserahkan kepada Presiden.

Dofiri merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis Korps Bhayangkara, antara lain Wakil Kepala Polri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

Baca juga: Pengamat: Penunjukan Dofiri upaya serius Presiden reformasi kepolisian

Baca juga: Kompolnas nilai Dofiri sosok tepat untuk pimpin reformasi kepolisian

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |