Pembangunan sekolah terintegrasi jadi usulan prioritas di Pasar Minggu

1 day ago 3

Jakarta (ANTARA) - Pembangunan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terintegrasi menjadi salah satu usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan/Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Saya berharap forum ini benar-benar mampu menghasilkan skala prioritas terbaik bagi warga Pasar Minggu, baik usulan fisik maupun nonfisik," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho di Jakarta, Rabu.

Ali mengatakan, Musrenbang tidak hanya menjadi wadah penyaringan aspirasi warga, tetapi juga sarana bagi kelurahan untuk menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Menurut dia, tingginya partisipasi publik dalam penyelenggaraan Musrenbang dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya dalam proses pembangunan di wilayah Jakarta Selatan.

"Saya meyakini bahwa segala sesuatu yang berawal dari sebuah usulan memiliki prinsip utama, yaitu komunikasi. Penyampaian informasi harus dilakukan dengan baik dan benar kepada warga," ucapnya.

Baca juga: Penataan Jalan Bangka Raya jadi usulan prioritas di Mampang

Sementara itu, Lurah Pasar Minggu, Meilita menjelaskan berdasarkan data dari 10 RW, terdapat 50 usulan yang masuk. Diantaranya, sektor Sumber Daya Air (SDA) sebanyak 16 usulan, sektor Bina Marga 14 usulan, dan sisanya berasal dari sektor lainnya.

Menurutnya, untuk Sudin SDA mayoritas usulan berkaitan dengan revitalisasi saluran air. Salah satu usulan prioritas, yaitu penataan saluran di Jalan AUP sepanjang 1,1 kilometer (km).

Adapun pada sektor Bina Marga, usulan didominasi oleh perbaikan atau pengaspalan jalan serta pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Kami juga mengusulkan skala prioritas pembangunan gedung SMP dan SMA terintegrasi di atas aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengingat hingga saat ini Kelurahan Pasar Minggu belum memiliki fasilitas pendidikan tersebut," ucapnya.

Ia berharap, seluruh usulan hasil rembuk warga, baik di bidang infrastruktur maupun nonfisik, dapat diakomodasi dan diteruskan ke jenjang berikutnya, mulai dari Musrenbang kecamatan hingga tingkat kota.

"Perlu kami sampaikan bahwa dari 50 usulan yang masuk, terdapat delapan usulan yang untuk sementara ditolak karena terkendala status kepemilikan aset. Delapan lokasi yang diusulkan tersebut belum tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucapnya.

Baca juga: Aspal jalan dan saluran air jadi usulan dalam Musrenbang Tebet Barat

Baca juga: Jaksel minta jajaran input usulan Musrenbang dilakukan teliti

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |