Pelarian Macan Tutul Kuningan, teguran atas rusaknya hutan Jawa

2 weeks ago 11

Bandung (ANTARA) - Seekor Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas) lepas dari penangkaran di Lembang Park and Zoo, Parongpong, Bandung Barat pada Kamis (28/8) pagi dan belum tertangkap sampai sekarang (Kamis, 4/9).

Macan tutul berusia tiga tahun dengan bobot sekitar 35–40 itu merupakan spesies yang sempat tersesat dan masuk ke Balai Desa Kutamadarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dan berhasil dievakuasi pada Selasa (26/8).

Selang sehari sejak dititipkan di Lembang Park and Zoo, pada Rabu (27/8), macan tutul ini dikabarkan lepas dengan cara menjebol atap kandang yang terbuat dari kawat. Predator puncak terakhir dari Pulau Jawa ini diduga mengalami stres karena faktor dispersal atau fase merantau.

Menurut keterangan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, macan tutul tersebut diduga lepas ke arah kawasan hutan Gunung Tangkuban Parahu, setelah sebelumnya dikabarkan hanya berkeliaran di dalam area Lembang Park and Zoo.

Pihak Lembang Park and Zoo sendiri belum mau menjelaskan terkait fasilitas kandang yang digunakan untuk mengkarantina macan tutul tersebut.

Kasus Lepasnya macan tutul asal Kuningan dari Lembang Park Zoo ke wilayah Gunung Tangkuban Parahu, Lembang, ini harus mendapat perhatian serius dan ditangani sesegera mungkin.

Mengingat kondisi Tangkuban Parahu yang dihuni banyak penduduk dan menjadi destinasi wisata unggulan Jawa Barat, maka keberadaan macan tutul yang lepas tersebut berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan manusia, ternak, dan satwa yang dilindungi itu sendiri. Meskipun dilihat dari kondisi alamnya, sejatinya kawasan Tangkuban Parahu cocok sebagai habitat macan tutul.

Tingkat bahaya juga dapat meningkat jika macan tutul muda tersebut ternyata mengalami gangguan secara psikologis karena berbagai faktor, termasuk tingkat stres yang berlebihan. Hal ini bisa memicu macan tutul itu kembali ke pemukiman untuk mencari makanan, yang otomatis akan jadi konflik baru antara macan tutul dengan manusia.

Masyarakat sendiri bisa melakukan pengamanan kampung dari "ancaman" macan tutul lewat aktivitas Siskamling dengan per kelompok diisi lima orang atau lebih untuk bisa menghalau satwa itu kembali ke hutan.

Anggota Dewan Pengelola dari lembaga konservasi Taman Safari Indonesia (TSI) John Sumampau kepada ANTARA melalui telewicara mengatakan, upaya penyelamatan hewan dengan segera jadi jalan yang terbaik, mengingat isu yang melibatkan satwa dilindungi semacam ini, mau tidak mau akan jadi perhatian dunia.

"Sehingga berbagai aspek dalam penanganan yang terstandar, perlu menjadi pertimbangan dan perhatian utama. Kalau nyawa satwanya hilang, nama kita jelek di dunia, karena dunia akan menyorot penanganan kita pada satwa dilindungi. Dan kalau kita kehilangan nyawa petugas juga tidak lucu. Karena ini tidak bisa main-main," ujar John.

Menurut dia, dalam upaya evakuasi, harus tersedia peralatan yang mumpuni dengan kualitas unggul terdiri dari kandang jebak, kandang angkut, dan senjata bius jarak jauh. Kemudian harus ada sumber daya manusia yang terlatih dan berpengalaman termasuk keeper, dokter hewan, dan tim medis hewan.

Pasalnya, translokasi kucing besar memiliki risiko sangat tinggi, seperti tingkat kematian yang tinggi, risiko kesejahteraan hewan, penyakit dan biaya yang tidak murah bahkan sangat besar.

Kandang karantina juga harus memadai, sesuai dengan protokol International Union for Conservation of Nature (IUCN) yang pada prinsipnya adalah keamanan dan kesejahteraan satwa.

Indonesia memiliki Permentan No. 70/2015 tentang Instalasi Karantina Hewan yang mengatur soal kandang karantina ini. Pasal 18, misalnya, mewajibkan pagar yang kuat dan rapat, ruang tindakan karantina, sirkulasi udara sehat, atap aman, dan konstruksi yang kokoh.

Untuk hewan, aturan ini menuntut ketersediaan kandang isolasi, gudang pakan, ruang pemeriksaan, lantai kokoh dengan kemiringan 2–4 derajat, serta desain yang mencegah stres. Regulasi juga menekankan pemenuhan kebutuhan fisik dan psikologis satwa dan lingkungan harus memberi rasa aman, nyaman, bebas sakit dan ketakutan.

Baca juga: Penanganan macan tutul yang kabur di Lembang tak boleh main-main

Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |