- Kamis, 9 Januari 2025 00:06 WIB
ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kabinet Merah Putih telah mencapai 72 persen. Hal ini disampaikan oleh Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu malam (8/1).
(Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
Komentar
Berita Terkait
KPK verifikasi LHKPN Raffi Ahmad
- 6 jam lalu
Pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih sudah 72 persen
- Kemarin 18:03
Daftar kekayaan Iwan Henry W, Kadisbud Jakarta yang terduga korupsi
- 20 Desember 2024
Harta kekayaan Perry Warjiyo, Gubernur BI yang diperiksa KPK
- 19 Desember 2024
Segini harta kekayaan Yasonna Laoly, mantan menkumham
- 19 Desember 2024
Segini harta kekayaan Muhidin, Gubernur Kalsel yang baru dilantik
- 18 Desember 2024
Video Terkait
Sosiolog UGM beberkan efek kasus penganiayaan anak Dirjen Pajak
- 27 Februari 2023
Tanggapan Kapolda Sumbar ketika disebut sebagai polisi terkaya
- 21 September 2022
KPK serahkan penghargaan penyelenggara negara rutin lapor LHKPN
- 7 Desember 2021
Pimpinan DPR: Staf WFH, 239 anggota belum lapor LHKPN
- 7 September 2021
Perusahaan anak cucu BUMN akan diwajibkan lapor LHKPN
- 7 September 2021
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.