Teheran (ANTARA) - Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk memperingatkan bahwa operasi militer AS baru-baru ini di Venezuela telah merusak prinsip-prinsip dasar hukum internasional yang mengatur larangan penggunaan kekerasan.
Melalui sebuah pesan yang diunggah di X pada Selasa (6/1), Turk menekankan: "Operasi militer AS di Venezuela telah merusak prinsip dasar hukum internasional: Negara tidak boleh menggunakan kekerasan untuk mengejar klaim teritorial atau tuntutan politik mereka".
Komentar tersebut muncul menyusul eskalasi dramatis setelah berbulan-bulan ketegangan antara Washington dan Caracas.
Pada Sabtu (3/1) dini hari, pasukan AS melancarkan operasi besar-besaran di Venezuela, yang bertepatan dengan peringatan penggulingan Manuel Antonio Noriega dari Panama.
Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, ditangkap dan dibawa terbang ke Amerika Serikat untuk diadili.
Maduro dan sang istri muncul untuk pertama kalinya di pengadilan federal di Manhattan pada 5 Januari, di mana keduanya membantah semua tuduhan yang diajukan berdasarkan dakwaan yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Donald Trump. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 16 Maret.
Tindakan AS terhadap Venezuela memicu reaksi internasional yang luas. Pada pertemuan darurat Dewan Keamanan (DK) PBB, sebagian besar anggota mengutuk operasi AS, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap Pasal 2 Piagam PBB.
Mereka juga memperingatkan risiko menormalisasi perubahan rezim dengan menggunakan kekerasan serta mempertanyakan implikasinya terhadap stabilitas internasional.
Sumber: IRNA
Baca juga: Menlu Kolombia sebut potensi agresi AS ada, tapi tidak realistis
Baca juga: Dino Patti: Serangan AS ke Venezuela berbahaya, langgar hukum
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































