Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) mengingatkan kepada panitia kurban untuk senantiasa berkomunikasi terkait distribusi daging kepada pengurban.
"Saya ingatkan ketika panitia menerima amanah hewan kurban, ada kebiasaan yang terlupakan bahkan ketika kita mendistribusikan daging. Kadang tidak ada komunikasi dengan yang berkurban," kata Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur Fauzi di Jakarta Timur.
Baca juga: Pemkot Jaktim larang panitia buang limbah hewan kurban ke saluran
Fauzi yang menghadiri pembukaan acara sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban di Kantor Wali Kota Jakarta Timur menyebut, komunikasi panitia kurban saat proses distribusi daging sangat penting untuk memastikan proses berjalan lancar dan tepat sasaran.
Komunikasi ini melibatkan perencanaan, pengumuman, dan koordinasi yang efektif antara panitia, orang yang berkurban, dan penerima daging.
"Terkadang yang jadi kebiasaan dilakukan setiap tahun ada hal kecil yang dilupakan, panitia kurban seringkali menyampingkan pengurban karena sudah terbiasa setiap tahunnya," ujar Fauzi.
Baca juga: Jaktim sosialisasi pemotongan hewan kurban kepada 200 lebih warga
Selain itu, Fauzi menjelaskan, panitia kurban perlu melakukan kesepakatan dengan berdiskusi terkait rencana distribusi dengan orang yang berkurban untuk memastikan kesepakatan dan memenuhi kebutuhan mereka.
Lalu, informasi juga harus diberikan secara jelas kepada orang yang berkurban tentang cara penerimaan daging kurban, lokasi, dan jadwal pembagian. Sehingga panitia kurban dapat memberikan tanda terima penerimaan daging kepada orang yang berkurban.
"Idealnya, ketika dia ijab lalu disepakati ada kesepakatan antara pemberi dan penerima hewan kurban. Karena yang menerima amanah orang yang akan kurban itu adalah panitia kurban. Jadi punya kewajiban bersama untuk dijaga sekaligus upaya mendekatkan kepada Allah SWT," jelas Fauzi.
Baca juga: Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Jakarta dilaksanakan dua pekan
Fauzi berharap komunikasi yang efektif antara panitia kurban dengan orang yang berkurban dapat memastikan bahwa distribusi daging berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur melakukan sosialisasi dan edukasi terkait tata cara pemotongan hewan kurban yang halal dan tayib kepada 200 lebih warga.
Sebanyak 200 peserta yang hadir langsung di Kantor Wali Kota Jakarta Timur ini merupakan anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di 10 kecamatan, 20 instansi terkait, dan petugas satuan pelaksana KPKP setempat.
Sedangkan peserta yang hadir secara daring melalui rapat zoom sebanyak 150 peserta yang terdiri dari warga sekitar dan panitia kurban.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun dalam rangka memastikan proses ataupun pelaksanaan kurban berjalan baik dan sesuai dengan syariat agama.
Sosialisasi hewan kurban merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 terkait Peternakan dan Kesehatan Hewan, lalu Perda Nomor 8 Tahun 1989 DKI Jakarta mengatur tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak dan Daging di Wilayah DKI Jakarta.Kemudian Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025