Palestina desak tanggung jawab internasional atas nasib perempuan Gaza

12 hours ago 6

Istanbul (ANTARA) - Palestina menyerukan komunitas internasional untuk bertanggung jawab dalam memastikan perlindungan bagi perempuan Palestina dan menegaskan hak mereka untuk hidup dalam keamanan dan perdamaian.

"Perempuan Palestina berada di pusat perjuangan untuk bertahan hidup, menanggung beban terbesar dari genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan upaya pengusiran paksa serta pembersihan etnis," kata Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataan pada Hari Perempuan Internasional, Sabtu (8/3).

Kementerian tersebut menyoroti bahwa selama lebih dari 519 hari perang Israel di Gaza, lebih dari 12.298 perempuan telah terbunuh dan ribuan lainnya menjadi korban pengusiran paksa.

Selain itu, sebanyak 21 perempuan Palestina saat ini ditahan dalam kondisi yang keras dan tidak manusiawi di penjara-penjara Israel, di mana mereka menghadapi penyiksaan, kurungan isolasi, dan pengabaian medis, menurut kementerian tersebut.

Kementerian juga mengutuk Israel karena menghalangi bantuan kemanusiaan yang mendesak, termasuk makanan, obat-obatan, dan pasokan penting bagi perempuan dan anak perempuan, yang semakin memperburuk penderitaan mereka di tengah genosida yang sedang berlangsung.

Kementerian tersebut menyerukan komite internasional untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kekerasan sistematis terhadap perempuan Palestina dan meminta Israel bertanggung jawab atas kejahatan dan pelanggaran, termasuk terorisme pemukim ilegal.

Israel menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza pada 2 Maret setelah Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu menolak memulai negosiasi tahap kedua dari kesepakatan gencatan senjata tiga tahap antara Tel Aviv dan kelompok perlawanan Palestina, Hamas.

Kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan telah berlaku di Gaza sejak 19 Januari yang menghentikan perang brutal Israel yang telah menewaskan lebih dari 48.400 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan wilayah kantong tersebut.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Sumber: Anadolu

Baca juga: 70 persen korban tewas di Gaza adalah perempuan dan anak-anak

Baca juga: Iran: Perempuan di Gaza hadapi kekerasan yang belum pernah terjadi

Baca juga: UNRWA: Perempuan di Gaza hadapi dehumanisasi yang mendalam

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |