Pakar sebut gunakan APAR untuk padamkan api akibat korsleting listrik

1 hour ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kepala Disaster Risk Reduction Center (DRRC) Universitas Indonesia, Prof. Fatma Lestari menyarankan kepada warga untuk menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai alternatif untuk memadamkan api bersumber dari korsleting listrik.

"Merujuk statistik, penyebab kebakaran tertinggi adalah korsleting listrik, maka APAR harus ada. Karena ketika terjadi kebakaran karena listrik, kita tidak bisa menggunakan air, sangat berbahaya," kata Fatma di Jakarta, Selasa.

Merujuk data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, korsleting listrik menjadi penyebab utama kebakaran di wilayah Jakarta dalam dua tahun terakhir yakni pada 2023 dan 2024.

Baca juga: Warga Jakarta diimbau miliki APAR untuk atasi kebakaran di rumahnya

Kebakaran akibat korsleting listrik terjadi 607 kali dari 864 kejadian pada tahun 2023 dan 541 kali dari 789 kejadian kebakaran pada 2024.

Fatma dalam acara "Cegah Kebakaran Mulai dari Rumah: GEMPAR, Aksi Nyata Punya APAR!" juga mengatakan APAR sebaiknya digunakan saat memadamkan api bersumber dari tabung elpiji.

Namun sebelum menggunakan APAR, sebaiknya hentikan dulu kebocoran gasnya. Setelahnya, buka semua jendela dan barulah gunakan APAR.

"Karena gas bahan bakar untuk memasak biasanya juga ada aspek kebakaran karena minyak. Kebakaran karena minyak goreng paling efektif ditangani dengan APAR jenis K (dirancang untuk memadamkan kebakaran yang melibatkan minyak atau lemak yang terbakar," ujar Fatma.

Dia menyarankan penggunaan APAR dan tidak menggunakan karung goni yang dibasahi air atau air untuk memadamkan api yang bersumber dari minyak.

"Kalau dengan adanya air akan memperbesar kebakaran. Dengan karung basah sebetulnya itu berbahaya. Karena di situ ada unsur airnya," ujar dia.

Baca juga: DPRD DKI minta Pemprov sediakan APAR di wilayah rawan kebakaran

Berbeda dengan kebocoran gas dan korsleting listrik, api yang bersumber dari kertas atau kayu justru lebih mudah dipadamkan menggunakan air.

Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Saepuloh, mengatakan APAR memiliki masa kedaluwarsa berbeda-berbeda, tergantung jenisnya.

Adapun jenis APAR antara lain APAR air (water), busa (foam), serbuk kimia (dry chemical powder), dan karbondioksida (CO2).

"Yang di masyarakat yang lebih tepat adalah dengan dry chemical powder. Masa kedaluwarsanya bisa mencapai lima tahun untuk pengisian ulang," kata Saepuloh.

Baca juga: Gulkarmat: Program "gempar" perlu didukung untuk mitigasi kebakaran

Baca juga: Rumah di Jakarta perlu memiliki APAR untuk cegah kebakaran

Dia lalu mengingatkan warga untuk menempatkan APAR di lokasi yang mudah dilihat dan dijangkau serta dalam kondisi tergantung.

"Lakukan pemeliharaan, yang serbuk itu harus dibolak-balik minimal tiga bulan sekali. Karena isinya bahan kimia, bahan itu kalau didiamkan terus akan mengalami perubahan bisa mengakibatkan lembap bahkan beku," katanya.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |