Jakarta (ANTARA) - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengingatkan kepada warga agar membeli alat listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mencegah terjadi kebakaran di rumah.
"Pastikan peralatan listrik di rumah itu SNI. Namun, masyarakat kerap memilih yang murah, tidak standar, dan alat-alat itu risiko kebakaran sangat tinggi," ujar Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Saepuloh pada acara "Cegah Kebakaran Mulai dari Rumah: GEMPAR, Aksi Nyata Punya APAR!" di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pakar sebut gunakan APAR untuk padamkan api akibat korsleting listrik
Upaya lain yang juga bisa dilakukan untuk mencegah kebakaran di rumah, yakni memastikan tak memasang steker secara bertumpuk.
Adapun alat listrik tak sesuai standar dan steker bertumpuk dapat menjadi penyebab korsleting listrik yang merupakan penyebab terbanyak kebakaran di Jakarta dalam dua tahun terakhir, yakni 2023 dan 2024.
Merujuk Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, kebakaran akibat korsleting listrik terjadi 607 kali dari 864 kejadian pada tahun 2023 dan 541 kali dari 789 kejadian kebakaran pada 2024.
Saepuloh juga menyarankan warga memeriksa kondisi kabel di rumah secara rutin dan menggantinya apabila menemukan adanya kerusakan seperti mengelupas.
"Disarankan setiap 15 tahun periksa dan ganti sistem perkabelan," ujar dia.
Baca juga: DKI ingatkan warga jangan langsung tergiur beli alat listrik murah
Selain itu, masyarakat juga diminta rutin periksa elpiji karena gas juga merupakan penyebab terjadinya kebakaran. Pastikan tidak ada kebocoran pada selang regulator dan selang yang tersambung ke kompor terpasang erat.
Kemudian, tempatkan tabung gas di lokasi yang mudah dijangkau karena bila terjadi kebocoran gas, maka akan mudah untuk melepas regulator dan membawa tabung ke tempat terbuka.
"Gas prinsipnya lebih berat dibandingkan udara, sehingga saat bocor akan di sekitar situ saja berkumpulnya. Namun, kalau ada sumber panas terjadi penyalaan, bahkan hingga menimbulkan ledakan," jelas Saepuloh.
Baca juga: Rumah di Jakarta perlu memiliki APAR untuk cegah kebakaran
Dalam kesempatan itu, Ketua Sub Kelompok Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, Rian Sarsono mengatakan masyarakat perlu memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah.
Dia mengingatkan, hanya membutuhkan waktu tiga hingga lima menit untuk api kecil menjadi besar.
"Sebagian besar kebakaran karena api yang tidak terkendali sehingga peran masyarakat dengan APAR bisa membantu menyelesaikan di tempat bukan menunggu petugas datang," katanya.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025