Pakar pertanian Unsoed nilai kenaikan HET beras medium gairahkan pasar

1 week ago 7

Purwokerto (ANTARA) - Pakar pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Totok Agung Dwi Haryanto menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium dari Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram dapat menggairahkan kembali pasar beras nasional.

"Pertimbangan pemerintah tentu banyak, salah satunya untuk menggerakkan kembali pasar beras nasional yang sebelumnya sempat lesu. Harga gabah sudah naik, HPP (Harga Pembelian Pemerintah) juga naik, namun harga beras sempat stagnan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.

Menurut dia, kondisi itu sempat membuat sebagian pengusaha penggilingan mengurangi produksi, bahkan ada yang berhenti beroperasi.

Dengan adanya kenaikan HET, lanjut dia, diharapkan pasar kembali bergairah dan sektor usaha beras dapat bangkit.

Terkait dengan keluhan mengenai kualitas beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dinilai jelek, hal itu terjadi karena adanya penundaan operasi pasar yang ditujukan untuk mengendalikan harga beras di pasaran, katanya, memperkirakan.

Ia menilai operasi pasar mestinya bisa dilakukan lebih awal begitu ada gejala kenaikan harga, untuk menjaga stabilitas harga.

"Sebetulnya, walaupun kita penting punya stok beras, tapi menjaga stabilitas harga beras lebih penting. Operasi pasar bisa dikeluarkan, beras diturunkan, harga stabil, nanti kemudian bisa membeli lagi panen dari petani," katanya menjelaskan.

Dalam hal ini, kata dia, operasi pasar juga sekaligus bisa untuk menyegarkan cadangan beras pemerintah yang tersimpan di dalam gudang-gudang Perum Bulog.

"Mudah-mudahan dengan ini, akhirnya bisa terselesaikan dengan baik dan harga beras bisa normal," kata Prof Totok.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dari semula Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram untuk sebagian besar wilayah nasional, dan hingga Rp15.500 di Papua serta Maluku.

Kenaikan itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi beras di dalam negeri.

"Bahwa harga eceran tertinggi beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini, sehingga untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, perlu dilakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi beras," bunyi keputusan yang ditandatangani Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang dikutip di Jakarta, Selasa (26/8).

Menurut Bapanas, penyesuaian kenaikan HET hingga Rp2.000 per kilogram itu diperlukan agar industri penggilingan tidak terbebani dan disparitas harga antara jenis beras lebih merata. Kebijakan ini juga disebut sebagai "solusi jangka pendek" untuk memastikan kestabilan distribusi stok dan harga.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |