Brussels/Ankara (ANTARA) - Sejumlah pakar memperingatkan bahwa ketertarikan kembali Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Greenland, menyusul intervensi militer AS di Venezuela, harus dipandang sebagai ancaman serius dan mencerminkan pola yang lebih luas dalam kebijakan luar negerinya.
Mark Kersten dari University of the Fraser Valley, Kanada, Rasmus Sinding Sondergaard, peneliti senior di Danish Institute for International Studies, serta Trita Parsi, wakil presiden Quincy Institute, menyampaikan pandangan tersebut kepada Anadolu terkait pernyataan terbaru Trump mengenai Greenland.
Kersten menilai risiko serangan Amerika Serikat terhadap Greenland nyata dan harus diperlakukan sebagai kekhawatiran mendesak oleh komunitas internasional.
Ia menekankan bahwa pendekatan Trump terhadap hubungan internasional tampak menantang fondasi dasar hukum internasional.
Menurut Kersten, kekaguman Trump terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin saat aneksasi Ukraina, dukungannya terhadap tindakan Israel di Tepi Barat, serta ancaman aneksasi terhadap Greenland bahkan Kanada, seharusnya dipandang sebagai rangkaian peristiwa yang saling terkait, bukan berdiri sendiri.
Ia menilai Trump melihat setiap bentuk kelemahan sebagai peluang untuk dieksploitasi dan didominasi. Karena itu, negara-negara perlu merespons dengan dukungan kolektif yang tegas terhadap supremasi hukum.
Perpecahan internal di Eropa
Sondergaard menyatakan bahwa meskipun pandangan umum di Kopenhagen menilai kemungkinan serangan militer AS terhadap Greenland masih rendah, skenario tersebut tidak bisa sepenuhnya dikesampingkan jika menyangkut Trump, sehingga situasinya menjadi sangat mengkhawatirkan.
Ia mengingatkan seruan Uni Eropa agar hukum internasional dihormati dalam kasus Venezuela, seraya menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan respons minimum yang diharapkan.
Sondergaard juga menyoroti adanya perpecahan internal di antara negara-negara Eropa terkait cara merespons penggunaan kekuatan oleh Amerika Serikat tanpa dasar hukum yang jelas.
Komitmen terhadap Hukum Internasional
Sementara itu, Trita Parsi mengkritik sikap Eropa yang menurutnya telah meninggalkan komitmen terhadap hukum internasional, yang terlihat jelas dalam penanganan krisis Gaza.
Ia menilai kegagalan Eropa untuk secara tegas mengecam pelanggaran yang nyata menunjukkan keterputusan tersebut telah terjadi sepenuhnya.
Parsi memperingatkan bahwa sikap pasif itu berpotensi berbalik merugikan Eropa.
Ia berpendapat bahwa jika Trump melanjutkan upaya untuk menganeksasi Greenland, banyak negara di Global Selatan kemungkinan akan merespons Eropa dengan retorika serupa, yakni sekadar menyatakan sedang mencermati situasi tanpa membahas aspek hukum.
Menurutnya, Eropa pada akhirnya akan menghadapi konsekuensi dari sikap diamnya sendiri.
Trump berulang kali menyatakan bahwa Greenland seharusnya berada di bawah kendali Amerika Serikat, dengan alasan kepentingan strategis dan aset penting untuk mempertahankan dunia bebas.
Pernyataan tersebut menuai kritik dari para pemimpin Greenland maupun komunitas internasional.
Dalam salah satu pernyataan terbarunya, Trump menyebut Greenland sebagai lokasi yang sangat strategis dan mengeklaim wilayah itu saat ini dikelilingi kapal-kapal Rusia dan China.
Menanggapi hal itu, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen mengatakan pernyataan Trump yang berulang kali menyatakan minat terhadap Greenland harus disikapi dengan serius, sembari mendesak Presiden AS untuk menghentikan ancaman tersebut.
Ia menambahkan bahwa jika Amerika Serikat melancarkan serangan militer terhadap sesama anggota NATO, hal itu akan mengakhiri segala hal, termasuk tatanan keamanan yang telah terbangun sejak Perang Dunia Kedua.
Sehari setelah operasi militer AS di Venezuela yang menangkap Presiden Nicolas Maduro, Sabtu, Trump kembali menyerukan pengambilalihan Greenland dengan alasan keamanan nasional.
Ia menyatakan bahwa Amerika Serikat membutuhkan Greenland dari sudut pandang keamanan nasional dan menilai Denmark tidak mampu melindunginya.
Greenland merupakan wilayah otonom dalam Kerajaan Denmark dan berulang kali menolak usulan apa pun yang mengarah pada pemindahan kedaulatan kepada Amerika Serikat.
Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen mengatakan pihaknya ingin tetap menjaga dialog dengan Amerika Serikat melalui jalur diplomatik yang semestinya.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Menlu Rubio sebut AS ingin beli Greenland, bukan invasi ke Denmark
Baca juga: Pejabat Gedung Putih pertanyakan kendali Denmark atas Greenland
Baca juga: Norwegia dukung kedaulatan Denmark usai Trump minat kuasai Greenland
Penerjemah: Primayanti
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































