Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi mengingatkan penyelenggara pemilihan umum untuk mengantisipasi politik uang jelang pemungutan suara ulang (PSU), terutama yang dilaksanakan usai Idul Fitri 1446 H.
“Politik uang yang dianggap bisa menjadi persoalan, dan ditambah dengan wujudnya sembako, saya pikir itu memang harus diantisipasi,” kata Prof. Asrinaldi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Selain itu, kata dia, fenomena politik uang perlu diantisipasi karena kerap menjadi strategi meraih suara.
“Kondisi ekonomi yang sulit seperti ini, saya pikir memang itu menjadi pilihan yang harus diawasi ya, atau harus diantisipasi oleh penyelenggara pemilu dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa antisipasi perlu dilakukan karena PSU membatasi kampanye para calon kepala dan wakil kepala daerah.
“Jadi, strategi sembako politik uang itu menjadi pilihan yang rasional bagi calon untuk bisa menaikkan suaranya. Apalagi kampanye mereka dibatasi ya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dia berharap penyelenggara dapat mengantisipasi agar tidak berdampak terhadap kualitas PSU yang akan dilakukan nantinya.
“Apalagi kalau dilaksanakan setelah lebaran. Setelah lebaran itu kan tidak ada jaminan juga bahwa tidak menerima bantuan-bantuan karena bagaimanapun ya kehidupan masyarakat hari ini memang sulit gitu,” ujarnya.
Adapun daerah yang menyelenggarakan PSU setelah Lebaran 2025 atau pada April tahun ini sebagai berikut:
Tenggat Waktu 45 Hari (10 April 2025)
PSU semua wilayah:
1. Kab. Bengkulu Selatan
PSU sebagian wilayah:
1. Kab. Buru
2. Kota Sabang
3. Kab. Kepulauan Talaud
4. Kab. Banggai
5. Kab. Bungo
6. Kab. Pulau Taliabu
Tenggat Waktu 60 Hari (25 April 2025)
PSU semua wilayah:
1. Kota Banjarbaru
2. Kab. Pasaman
3. Kab. Tasikmalaya
4. Kab. Empat Lawang
5. Kab. Serang
6. Kab. Kutai Kartanegara
7. Kab. Gorontalo Utara
8. Kab. Parigi Moutong.
Baca juga: Pakar nilai pemilihan Sabtu sebagai hari PSU jadi langkah baik KPU
Baca juga: KPU Jatim jadwalkan PSU Pilkada Magetan 2024 pada 22 Maret 2025
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025