Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat sehingga masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah, demikian menurut laman IQAir pada Rabu pagi, dengan pembaruan pada pukul 06.00 WIB.
IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 186 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 105 mikrogram per meter kubik atau 21 lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan partikel yang berukuran lebih kecil, yakni 2,5 mikron (mikrometer), yang ditemukan di udara, termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Di sisi lain, kualitas udara Jakarta juga tercatat berada pada urutan kedua terburuk di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 190.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang saat ini sedang dievaluasi dari berbagai aspek, mulai dari tren PM2.5, beban emisi per sektor, hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Menurut Pemprov DKI, pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilakukan oleh satu wilayah secara parsial sehingga diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.
“Dengan penguatan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), evaluasi berbasis data, dan kolaborasi lintas daerah, upaya pengendalian pencemaran udara akan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi kesehatan masyarakat serta kualitas lingkungan Jakarta,” kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin.
Baca juga: 23 ribu kendaraan di Jakarta sudah diuji emisi pada awal tahun 2026
Baca juga: DKI identifikasi ulang aksi yang bisa kendalikan polusi udara
Baca juga: DKI siapkan respon cepat tanggulangi pencemaran udara saat kemarau
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































