Jabar targetkan 10 juta pekerja informal masuk BPJS Ketenagakerjaan

1 hour ago 1

Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membidik perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sektor informal dan pekerja rentan hingga mencapai angka 10 juta orang sebagai instrumen taktis untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

Fokus perluasan jaminan sosial ini menyasar segmen informal yang selama ini belum tersentuh regulasi wajib, berbeda dengan jaminan kesehatan yang telah mengikat secara hukum.

"Kalau BPJS Kesehatan sudah menjadi kewajiban Undang-undang. Yang belum menjadi kewajiban undang-undang kan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, kami akan garap yang belum menjadi kewajiban undang-undang," kata Dedi Mulyadi dalam keterangan di Bandung, Jumat.

Baca juga: Ojol sampai pemulung di Jabar segera dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pria yang akrab disapa KDM itu meyakini apabila seluruh kelompok pekerja non-formal terlindungi dari risiko kerja, ketahanan ekonomi keluarga di Jawa Barat akan terjaga kokoh saat menghadapi krisis.

"Nah, kalau seluruh rakyat Jawa Barat yang bukan TNI, polisi, karyawan BUMN, ASN, karyawan perusahaan yang tidak terlindungi oleh asuransi ketenagakerjaan semuanya dilindungi, maka tidak akan ada lagi kemiskinan di Jawa Barat," kata Dedi.

Guna merealisasikan target tersebut, Pemprov Jabar secara bertahap akan mendongkrak alokasi anggaran jaminan sosial sesuai kapasitas fiskal daerah, dengan mengandalkan sinergi lintas lini mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.

"Misalnya, tahun ini kita satu juta, mudah-mudahan ke depan bisa dua juta atau tiga juta. Ya nuhun-nuhun bisa 10 juta," ujarnya.

Kepastian ini juga diungkapkan dalam Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di kompleks Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6), dimana BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jabar juga menyalurkan total nilai manfaat mencapai Rp49,3 miliar yang diserahkan langsung kepada 1.515 peserta.

Dedi membeberkan sejumlah kasus riil di lapangan dimana instrumen ini berhasil menyelamatkan ekonomi warga dari kebangkrutan setelah kecelakaan kerja.

Salah satunya adalah kasus pekerja bangunan yang meninggal dunia dan mendapatkan santunan Rp42 juta setelah seluruh biaya perawatannya diakumulasi penuh oleh sistem jaminan. Kasus lain yang disoroti adalah seorang warga yang selamat setelah dirawat akibat terlindas truk kontainer.

Baca juga: Ombudsman segera serahkan kajian jamsos pekerja informal ke pemerintah

Baca juga: 12.267 pekerja informal ikut Jamsostek Jabar-Banten

"Saya ketemu lagi sama bapak yang mengalami kecelakaan dilindas kontainer, biaya rumah sakitnya Rp442 juta dibayar semuanya oleh BPJS Ketenagakerjaan plus jaminan setelah dia selesai dari rumah sakit kan tidak bekerja, Rp1 juta per bulan," kata Dedi.

Merespons komitmen tersebut, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto memberikan apresiasi tinggi terhadap akselerasi capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Jawa Barat yang dinilainya layak menjadi percontohan nasional.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat kolaborasi di daerah melalui berbagai skema, termasuk opsi subsidi pembiayaan dari pemerintah daerah untuk mengamankan kelompok pekerja paling rentan.

"Kami terus berkolaborasi dan bersinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di daerah untuk memperluas perlindungan pekerja, termasuk melalui subsidi dari pemerintah daerah. Kami optimistis praktik baik ini segera direplikasi ke berbagai daerah luar Jabar," ujarnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |