Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi bersedia menjamin kesejahteraan dan kesehatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negaranya.
Menurut keterangan tertulis Kementerian P2MI di Jakarta, Sabtu, Arab Saudi bersedia menjanjikan sejumlah kepastian mengenai jaminan pelindungan PMI agar moratorium penempatan PMI ke negaranya dicabut.
Moratorium yang diberlakukan sejak 2015 itu mengakibatkan PMI tidak diperbolehkan bekerja di Arab Saudi dengan alasan sangat kurangnya jaminan pelindungan terhadap PMI di Arab Saudi.
Karding mengatakan bahwa pihaknya telah meminta pertimbangan langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto terkait pencabutan moratorium tersebut dan Presiden menyetujui agar moratorium itu dicabut.
Menteri P2MI itu juga menyebutkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi untuk membahas rencana pencabutan moratorium tersebut.
“Kita Insya Allah sudah menyepakati gaji minimal terendah 1.500 Riyal (sekitar Rp6,5 juta). Kedua, ada pelindungan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Ada pembagian waktu, jam kerja, jam lembur dan jam istirahat,” ujar Karding.
Menteri Karding juga menegaskan pencabutan moratorium tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melaksanakan pelindungan terhadap PMI.
Dengan dicabutnya moratorium tersebut, Karding berharap angka pengiriman PMI ilegal ke Arab Saudi turun.
“Penyebab masalah yang dialami oleh pekerja migran Indonesia itu, 90-95 persen karena dia berangkat secara ilegal,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Karding mengatakan bahwa Indonesia dan Arab Saudi akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jeddah, Arab Saudi.
Sedangkan rencana pemberangkatan tahap awal PMI ke Arab Saudi direncanakan akan dimulai pada Juni 2025.
Baca juga: Hasilkan devisa Rp31 triliun, Prabowo setujui moratorium pekerja migran ke Arab dicabut
Baca juga: Menteri: jaminan perlindungan PMI Arab Saudi alasan moratorium dicabut
Baca juga: RI kirim 600 ribu pekerja usai moratorium dengan Arab Saudi dicabut
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025