Kendari (ANTARA) - Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Biro Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng DPRD Kota Kendari dan praktisi hukum menggelar diskusi terkait dengan etika fotografer di ruang publik di Kali Kadia, Kota Kendari.
Kepala LKBN ANTARA Biro Sultra Zabur Karuru saat ditemui di Kendari, Sabtu malam, mengatakan bahwa diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada para pelaku fotografer untuk memotret di ruang publik dan tetap memperhatikan etika fotografer.
"Kami berharap dari diskusi ini fotografer tidak takut lagi untuk memotret, mereka paham dengan etika, bagaimana mereka dilindungi dan tidak mengambil gambar secara vulgar," kata Zabur.
Dia menyebutkan bahwa diskusi tersebut juga untuk memberi informasi bagaimana para fotografer bisa merasa menjadi bagian dari perkembangan sebuah kota. Sebab, lewat fotografer sebuah kota bisa dikenal oleh masyarakat umum, mulai dari potensi wisata dan kekayaan-kekayaan daerah tersebut.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik mengapresiasi diskusi yang digelar oleh ANTARA Sultra. Sebab, hal tersebut merupakan hal yang penting untuk memberi penguatan dan saling mengingatkan terkait dengan ruang-ruang publik dan ruang privasi masyarakat.
"Dan terkait dengan aktivitas teman-teman FotoYu (fotografer) di MTQ dalam hal ini tempatnya ruang publik itu dilindungi, karena tempat itu ruang publik," kata Rajab Jinik.
Baca juga: PT ANTAM apresiasi pameran foto ANTARA Sultra libatkan UMKM
Ia menjelaskan bahwa etika di ruang publik memang disesuaikan, tak bisa ruang privasi dibawa ke ruang publik yang pada akhirnya nanti akan kriminalisasi para fotografer nantinya.
"Saya pikir sosialisasi ke masyarakat penting memahami ruang publik dan ruang privasi itu harus kita sosialisasikan dan diskusi supaya pemahaman kita jangan picik melihat ruang publik," jelasnya.

Rajab Jinik menegaskan bahwa ruang publik dikelola oleh negara dan merupakan milik seluruh masyarakat, karena itu menjadi tempat umum.
Ia menyampaikan bahwa untuk menindak lanjuti diskusi tersebut, DPRD Kota Kendari akan mengajukan perda untuk menjaga kreativitas para fotografer. Sebab, para fotografer tersebut merupakan bagian dari UMKM, yang selama ini mendorong promosi kota lewat karya-karya foto mereka.
"Kita bangga, mereka yang selama ini mendorong tentang promosi Kota Kendari itu seperti apa, Kota Kendari itu sudah ada MTQ, Kali Kadia yang dibangun oleh Pemerintah, ini butuh mata kamera untuk mempublikasikan Kendari supaya bisa semakin dikenal," sebut Rajab Jinik.
Sementara itu, praktisi hukum Aqidatul Awami menambahkan bahwa diskusi tersebut menambah gagasan dan membuka cakrawala berpikir para fotografer di Kota Kendari, dan bisa lebih memahami hal-hal yang difoto di ruang publik.
"Bahwa di ruang publik juga kita dibatasi oleh ruang-ruang privat milik orang lain dan ke depan regulasi itu akan dibuat jika ada tindakan aktif dari kawan-kawan, dan saya sepakat ada semacam komunitas yang dibuat bagi teman-teman street fotografer," tambah Awidatul Awami.
Ia menuturkan bahwa dirinya berharap kepada seluruh fotografer untuk tetap menjaga konsentrasi mereka dalam memotret, perlu persetujuan antara fotografer dan objek yang difoto agar tidak menimbulkan kontra antara keduanya.
Baca juga: LKBN ANTARA Sultra gandeng puluhan UMKM gelar Pameran Foto Ramadhan
Baca juga: Pameran 'Suara Kampung Imsar' suarakan 31 karya foto warga
Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025