Jakarta (ANTARA) - Platform pembayaran digital OVO bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkolaborasi memerangi judi online (judol) melalui Gerakan Bareng Ungkap Judi Online atau Gebuk Judol ronde kedua.
“Sejak awal 2017, OVO secara proaktif mendukung program pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi masyarakat Indonesia.,” ujar Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
OVO tidak hanya sebagai layanan dan penyedia solusi keuangan digital, tetapi juga sebagai bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan nasional seperti judi online
Dia mengatakan bahwa Gerakan Bareng Ungkap Judi Online atau Gebuk Judol ronde kedua menerima pelaporan sejak 21 Juli 2025 dan akan ditutup pada 20 Agustus 2025 melalui situs resmi di https://ovo.id/gebuk-judol atau Pusat Bantuan di aplikasi OVO.
Baca juga: Kemkomdigi-PPATK perkuat kolaborasi blokir rekening berantas judol
Inisiatif ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pelaporan terkait judol melalui sinergi bersama PPATK yang telah dijalankan sejak 2017. Ronde kedua ini merupakan keberlanjutan dari keberhasilan program yang sama periode pertama yang dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2025.
Dalam waktu satu bulan, inisiatif ini berhasil menggerakkan belasan ribu partisipasi dari masyarakat, dengan lebih dari 95 persen laporan dinyatakan valid, menghasilkan total 11.000 laporan valid yang diterima oleh OVO.
Dari jumlah tersebut, 4.500 akun yang terbukti terlibat dalam aktivitas judol telah diblokir dan diteruskan ke PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut data terbaru dari PPATK, jumlah transaksi judi online mengalami penurunan yang signifikan lebih dari 80 persen jika dibandingkan dengan data tahun lalu.
Baca juga: Wapres minta dana BSU BPJS Ketenagakerjaan jangan dipakai judol
Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi, jika dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta transaksi.
Kemkomdigi juga telah melakukan pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi online, serta operasi penegakan hukum oleh Polri berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judol.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, mengungkapkan bahwa program ini menunjukkan peran aktif masyarakat dalam mengentaskan judi online.
“Kami melihat peningkatan pelaporan yang signifikan selama periode Gebuk Judol yang menunjukkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik judi online ilegal. Ini merupakan langkah positif yang perlu dilanjutkan dan kami mendukung inisiatif ini untuk memperkuat ekosistem pelaporan yang efektif, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Baca juga: Usai PPATK, Mensos minta Bi cek rekening penerima bansos yang anomali
Baca juga: Eks pegawai Komdigi terjerat kasus judol dituntut 7-9 tahun penjara
Baca juga: DPR usul buka pengaduan soal penerima bansos yang dicoret karena judol
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.