Ombudsman RI-Pemprov DKI kolaborasi tingkatkan kualitas layanan publik

2 months ago 17

Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap berkolaborasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kunjungan dengan Pemprov DKI Jakarta di Jakarta, Senin (7/7), anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengungkapkan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, Ombudsman RI membuka peluang untuk pemerintah daerah dan kementerian/lembaga untuk terus berkoordinasi agar masyarakat mendapat manfaat dari pelayanan publik.

"Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman, selain penyelesaian laporan masyarakat, penting untuk meningkatkan upaya pencegahan malaadministrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujar Hery, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan menuturkan laporan masyarakat kepada Ombudsman RI tersebar pada wilayah kota administrasi dan dinas teknis.

"Tahun 2025, sebanyak 85 laporan masyarakat berada dalam wilayah kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucap Dedy dalam kesempatan yang sama.

Dari 85 laporan masyarakat sedang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sambung dia, terdapat beberapa laporan yang memerlukan atensi Gubernur DKI Jakarta dalam penyelesaiannya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik kunjungan Ombudsman RI dan sangat respons dengan keberadaan Ombudsman lantaran ia pernah memiliki andil yang turut melahirkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Pramono berterima kasih dan berharap keberadaan Ombudsman RI, khususnya di Perwakilan Jakarta Raya, bisa bersinergi dengan Pemprov DKI dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Jakarta.

Lebih lanjut untuk mengoptimalkan penyelesaian laporan dan pencegahan malaadministrasi, menurutnya, Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menyusun nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

Dikatakan bahwa MoU tersebut bertujuan untuk menyusun suatu skema penyelesaian dan pencegahan malaadministrasi yang lebih efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik.

Dia menyebutkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi memang sudah diatur dalam UU, namun beberapa pemerintah daerah dan kementerian/ lembaga yang telah melakukan MoU dengan Ombudsman menjadi lebih efektif dan efisien karena dapat menyesuaikan kekhususan dan dinamika masing-masing tanpa mengurangi kualitas penyelesaian laporan masyarakat.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada prinsipnya siap berkomitmen dan berkolaborasi dengan Ombudsman dalam peningkatan pelayanan publik, baik melalui penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan malaadministrasi," ujar Pramono.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |