Jakarta (ANTARA) - Ombudsman menegaskan pentingnya penguatan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan masyarakat, khususnya kelompok marjinal dan wilayah terluar, terdepan, tertinggal (3T) mendapatkan akses pengaduan yang lebih baik.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Jakarta, Kamis (4/9), Sekretaris Jenderal Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu menekankan pengawasan pelayanan publik yang kuat merupakan wujud nyata menghadirkan negara di tengah masyarakat.
"Maka dari itu urgensi penambahan anggaran bukan semata-mata kebutuhan internal Ombudsman, melainkan sebagai bentuk komitmen negara untuk memastikan kualitas layanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Suganda, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Adapun Ombudsman mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp199,3 miliar dari pagu anggaran sebelumnya Rp251,98 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung kinerja pengawasan.
Dengan total usulan anggaran sebesar Rp451,33 miliar tersebut, kata dia, maka akan difokuskan pada tiga program utama, di antaranya pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sebesar Rp36,9 miliar, dukungan manajemen sebesar Rp12,4 miliar, serta pengawasan prioritas Presiden sebesar Rp150 miliar.
Baca juga: Menko Yusril dukung penguatan peran Ombudsman cegah malaadministrasi
Ia menjelaskan tambahan anggaran tersebut secara spesifik diarahkan untuk memperkuat akses pengaduan masyarakat, mendukung penyampaian saran perbaikan kebijakan tematik sesuai Program Prioritas Presiden, melakukan pendampingan pelayanan publik bagi kelompok marjinal dan wilayah 3T, serta memperkuat kelembagaan dan tata kelola internal Ombudsman.
Meski demikian, disebutkan bahwa pagu anggaran Ombudsman tahun 2026 justru mengalami penurunan sebesar Rp3,6 miliar dibanding tahun 2025.
Untuk itu, hal itu dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi Ombudsman dalam melaksanakan mandat pengawasan pelayanan publik secara optimal.
Pada tahun 2026, Ombudsman menargetkan penyelesaian 725 laporan masyarakat di pusat, 7.100 laporan di perwakilan, 17 Laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) oleh penyelenggara pelayanan publik, 34 IAPS tematik khusus Program Prioritas Presiden, 85 opini pengawasan di kementerian/lembaga, serta 552 opini pengawasan di pemerintah daerah.
Per Agustus 2025, Ombudsman telah menerima 7.860 laporan masyarakat dan menyelesaikan 5.349 laporan atau sekitar 69,47 persen dari target 7.700 laporan. Untuk IAPS, telah diselesaikan 10 dari target 41 laporan (24,39 persen).
Dari sisi anggaran, realisasi hingga 28 Agustus 2025 mencapai 58,71 persen dari pagu efektif Rp218,53 miliar.
Baca juga: Ombudsman RI tekankan profesionalisme dalam pengamanan aksi
Baca juga: Ombudsman: RI bebas "middle income trap" dengan transformasi birokrasi
Baca juga: Ombudsman selamatkan kerugian Rp166,49 miliar pada 2024
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.