Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai prospek industri perbankan, terutama Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), untuk melangsungkan initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia pada tahun ini masih baik dan cukup positif.
“Di tengah kebutuhan bank untuk memperkuat struktur permodalan guna mendukung ekspansi usaha dan digitalisasi layanan serta inovasi produk keuangan, tentunya perlu untuk pendanaan dan rasanya memang peluang untuk itu cukup terbuka,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) April 2025, di Jakarta, Jumat.
Namun, lanjut Inarno, OJK tetap menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan mendasar untuk kesuksesan penawaran umum perdana (IPO) termasuk terkait dengan perlindungan investor serta kesiapan operasional dan tata kelola perusahaan yang baik.
Inarno mengingatkan, tahun ini terdapat tekanan ekonomi global yang menantang volatilitas pasar sehingga kondisi ini merupakan tantangan tersendiri bagi calon emiten untuk melantai di bursa. Di tengah tekanan global ini, timing yang tepat untuk IPO dan valuasi yang optimal terhadap harga saham menjadi sangat penting bagi calon emiten.
Menurutnya, transparansi dan tata kelola yang baik serta model bisnis yang adaptif menjadi faktor kunci keberhasilan IPO. Selain itu, tentunya kesiapan internal dan kejelasan strategi jangka panjang merupakan syarat utama agar calon emiten mampu menarik minat pasar secara maksimal.
“Tetapi kami melihat bahwasannya peluang itu (untuk IPO) masih ada. Namun perlu saya tekankan bahwasannya investor ini cenderung untuk berhati-hati dan juga selektif dalam menempatkan dananya (di tengah tekanan ekonomi global),” kata Inarno.
Terkait dengan rencana IPO Bank DKI, Inarno menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada konsultasi atau pernyataan pendaftaran atas IPO Bank DKI. Begitu pula untuk BPR/BPR Syariah, hingga saat ini OJK belum pernyataan pendaftaran BPR/BPRS yang akan melangsungkan IPO.
Adapun OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024, sehingga membuka kesempatan bagi BPR/BPRS untuk melantai di bursa. Salah satu syarat BPR/BPRS untuk bisa menggelar IPO, yakni wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp80 miliar.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap agar Bank DKI dapat melakukan IPO paling lambat dalam satu tahun.
Hal itu lantaran Bank DKI membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar. Pembagian dividen ini merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024.
“Memang kemarin Bank DKI juga masih bisa membagikan keuntungan dividennya 32 persen dari keuntungan. Sehingga, dengan demikian saya melihat prospek Bank DKI cukup bagus. Mudah-mudahan dalam waktu 5, 6 bulan atau paling lama 1 tahun Bank DKI sudah bisa IPO. Dan itu sangat memenuhi syarat,” kata Pramono, di Jakarta, Jumat (2/5).
Baca juga: Bank Sumut optimistis IPO akan makin dorong kinerja lebih positif
Baca juga: IPO 1,49 triliun, Bank Sumut siap ekspansi kredit dan layanan digital
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025