Penajam Paser Utara (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut warga terkena dampak pembangunan Kota Nusantara, Ibu Kota Indonesia di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, mendapatkan kompensasi dari pemerintah pusat.
"Sebagian besar warga terdampak pembangunan Kota Nusantara telah terima nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat," ungkap Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin di Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu.
"Kalau ada yang belum terima, masih dalam proses kelengkapan administrasi," tambahnya.
Saat ini yang sedang diproses pengadaan lahan untuk proyek pengendali banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut dia, sejumlah warga pemilik tanah telah menyetujui nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat.
Prosesnya masih menunggu kelengkapan dokumen atau surat kepemilikan tanah dari warga, jika ada masyarakat tidak sepakat dengan nilai kompensasi bakal dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan negeri.
"Kami harap dalam waktu dekat warga bisa menerima ganti untung yang telah disiapkan pemerintah pusat," katanya.
Baca juga: OIKN menawarkan investasi hunian di Kota Nusantara melalui skema KPBU
Kementerian Pekerjaan Umum juga melakukan peninjauan ulang terhadap desain proyek pengendali banjir agar tidak merugikan masyarakat, hingga kini warga masih tinggal di lokasi itu, bahkan infrastruktur jalan telah diperbaiki.
Sehingga tidak pernah menggusur atau merelokasi masyarakat dalam proses pengadaan lahan di Kota Nusantara, jelas dia, warga terdampak pembangunan menerima kompensasi dengan baik.
Pengadaan lahan Kota Nusantara sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 menyangkut percepatan pembangunan ibu kota Indonesia.
"Semua proses pengadaan lahan berjalan lancar tanpa kendala berarti, termasuk dalam kompensasi lahan bagi warga," ucapnya.
Proses pengadaan lahan pembangunan Kota Nusantara, ibu kota Indonesia sampai saat ini berjalan lancar dan semua sesuai regulasi yang berlaku, demikian Alimuddin.
Baca juga: OIKN tawarkan penanaman modal KPBU rumah tapak dan susun Rp31 triliun
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025