Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan bahwa pengadaan laptop adalah untuk mencegah learning loss selama masa pandemi COVID-19 pada tahun 2020.
“Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kami tekan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa.
Pengadaan peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK), kata dia, menjadi langkah mitigasi guna memastikan pembelajaran bagi para murid tetap berlangsung.
Maka dari itu, Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun.
Nadiem mengatakan bahwa laptop tersebut tidak hanya menjadi alat untuk mendukung pembelajaran jarak jauh, tetapi juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
“Serta untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak daripada learning loss,” katanya.
Nadiem juga menegaskan bahwa pengadaan laptop dengan jenis Chromebook yang dilakukan pihaknya adalah untuk sekolah-sekolah di daerah yang memiliki akses internet dan buka pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dia menegaskan pula bahwa uji coba Chromebook pada daerah 3T, tidak dilakukan pada masa kepemimpinannya.
"Kemendikbudristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam juknis sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet," imbuhnya.
Penjelasan Nadiem tersebut untuk menanggapi terkait penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome," katanya.
Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.
“Kenapa tidak efektif? Karena kita tahu bahwa itu berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” imbuhnya.
Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.
Baca juga: Nadiem sebut pengadaan Chromebook di masanya bukan untuk daerah 3T
Baca juga: Mantan stafsus Nadiem Makarim bungkam saat datangi Kejagung
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025