MUI Makassar terbitkan maklumat pencegahan perilaku menyimpang

3 hours ago 2
Penindakan ini wewenang yang punya kekuatan yaitu pemerintah

Makassar (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menerbitkan maklumat untuk pembinaan dan pencegahan perilaku yang menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kota Makassar.

Maklumat ini diterbitkan sebagai respons dari keresahan masyarakat Kota Makassar yang belum lama ini dikagetkan dengan viralnya aksi dua orang pria di salah satu tempat hiburan malam (THM) yang melakukan aksi perilaku menyimpang (melakukan adegan ciuman sesama pria) di sosial media.

"Ini berangkat dari fenomena dan realitas di masyarakat yang sangat memprihatinkan dan sangat terbuka pergaulan bebasnya. Sekarang, bukan hanya di tempat sepi atau tempat tertentu tetapi justru di tempat keramaian dan diviralkan lewat video-video," urai Sekretaris MUI Sulsel Prof Muammar Bakry yang juga menjadi inisiator dari maklumat ini di Makassar, Kamis.

Hal ini pula membuat MUI Kota Makassar komisi fatwa mengeluarkan maklumat terkait pembinaan dan pencegahan perilaku menyimpang tersebut.

Menurut Profesor Muammar, MUI mendukung langkah Pemkot untuk penguatan dukungan dalam melakukan penertiban sebab pemerintah dianggap memiliki kekuatan untuk menindak perbuatan yang meresahkan masyarakat.

"MUI sebagai hanimul ummah dan sinergitas pemerintah mencegah nahi munhkar. Sehingga untuk hukumannya, kita kembali ke aturan negara, berkaitan dengan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Baca juga: MUI ingatkan pemerintah untuk larang pertemuan LGBT

Baca juga: MUI yakini aturan nagari bisa cegah LGBT dan perilaku menyimpang

Kendati demikian, diakui Prof Muammar bahwa penanganan kasus seperti ini agar tidak terulang dibutuhkan kerja sama semua pihak, memberikan pembinaan terhadap nilai budaya baik dan nilai agama.

"Penindakan ini wewenang yang punya kekuatan yaitu pemerintah, adapun ulama dan tokoh pendidikan, kita hanya memberikan dukungan moril," kata dia.

Imbas dari kejadian tersebut berakibat disidaknya sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan berakhir ditutup karena tidak memiliki izin edar.

Maklumat ini dituliskan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar dengan Nomor: 011.B/DP-MUI-MKS/V/2025 tentang: Pembinaan dan Pencegahan Perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Makassar.

Adapun kutipan maklumat yang telah dikeluarkan oleh MUI Kota Makassar, antara lain;
Pertama, pencegahan perilaku LGBT. Pemerintah Kota Makassar akan memperkuat sosialisasi terkait dengan nilai-nilai moral, agama, dan budaya lokal sebagai langkah pencegahan terhadap perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan norma agama.

Baca juga: MUI imbau jangan berikan ruang pada LGBT di Medan

Baca juga: Ijtima ulama MUI Kabupaten Bogor: Tolak perilaku LGBT

Kedua, masyarakat diimbau untuk lebih proaktif menjaga, mengawasi dan melindungi lingkungan sekitarnya dan sekaligus melaporkan kepada pihak berwenang jika ditemukan aktivitas yang meresahkan atau bertentangan dengan norma agama dan sosial.

Ketiga, MUI Kota Makassar bekerja sama dengan Dinas Sosial dan lembaga rehabilitasi akan membuka klinik rehabilitasi bagi individu yang teridentifikasi sebagai LGBT, dengan metode pembinaan berbasis agama dan psikologi. Program bimbingan akan dilakukan secara bertahap melalui pendekatan spiritual dan konseling psikologis agar individu dapat kembali berperilaku sesuai norma agama dan sosial.

Keempat, masyarakat dan orang tua diimbau untuk memberikan pengawasan, dan pendidikan sekaligus menanamkan nilai-nilai moral (akhlak) dan agama kepada anak-anak bangsa sebagai langkah pencegahan terhadap pengaruh perilaku LGBT.

Kelima, Pemerintah Kota Makassar akan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk melakukan pemantauan, pengawasan, dan tindakan terhadap kegiatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas LGBT baik secara terbuka maupun tertutup, agar ruang geraknya dibatasi demi kenyamanan masyarakat.

Baca juga: MUI puji Polri batalkan acara LGBT Bali

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |