Baleg DPR jadikan sejarah Pancasila rujukan RUU Pembinaan Ideologi

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Badan Legislasi DPR RI menjadikan sejarah lahirnya Pancasila sebagai rujukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Ideologi Pancasila yang sedang disusun.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Jakarta, Kamis, dengan menghadirkan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Ahmad Basarah dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono sebagai narasumber.

"Bung Karno-lah yang pertama kali menyebut istilah Pancasila sebagai dasar Indonesia merdeka," kata Ahmad Basarah dalam paparannya, seraya menegaskan pentingnya menelaah kembali sidang-sidang BPUPKI sebagai dasar historis.

Basarah menekankan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen sejarah, melainkan falsafah hidup bangsa yang telah terbukti mempersatukan keragaman Indonesia.

Karena itu, penyusunan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila perlu menggunakan pendekatan historis dan hermeneutik agar Pancasila dipahami sesuai cita-cita para pendiri bangsa.

Baca juga: Senator tak khawatir MPR melemah seiring penguatan BPIP lewat RUU BPIP

Menurut dia, penggalian sejarah penting supaya pembinaan ideologi Pancasila tidak ditafsirkan secara bebas.

"Lima sila itu bukan kalimat mati, tetapi panduan hidup yang harus diinternalisasikan ke seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Ahmad Basarah menambahkan pemahaman historis harus diperkuat dengan kerangka hukum yang jelas melalui RUU agar pembinaan ideologi Pancasila dapat berjalan efektif.

Ia menekankan perlunya penguatan kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar memiliki kewenangan lebih imperatif.

Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri delapan anggota dari lima fraksi dan dibuka untuk umum hingga pukul 12.00 WIB.

Baleg berharap masukan para pakar memperkaya landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis penyusunan RUU sehingga mampu menjawab tantangan aktual kehidupan berbangsa di tengah globalisasi dan polarisasi sosial.

Baca juga: PSP UGM beberkan rekomendasi substansial untuk diatur dalam RUU BPIP

Baca juga: Ketua Baleg tepis RUU BPIP digulirkan karena alasan politis

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |