Migrant Care Jember gagas layanan rujukan bagi PMI korban TPPO

3 hours ago 5

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Migrant Care Jember, Jawa Timur menggagas layanan rujukan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini trennya semakin marak dengan menyasar anak-anak muda.

"Sepanjang tahun 2023-2024, kami menerima 18 pengaduan kasus pekerja migran yang berada di luar negeri. Dari kasus-kasus yang diadukan, beberapa diantaranya masuk dalam kategori TPPO," kata Koordinator Migrant Care Jember Bambang Teguh Karyanto di Jember, Rabu.

Menurutnya, data tersebut menjadi bukti dibutuhkannya atensi khusus pada tata kelola pelindungan pekerja migran dan keluarga di Kabupaten Jember yang belum dijalankan secara maksimal agar calon pekerja migran tidak menjadi korban TPPO.

Baca juga: Migrant Care Jember berharap pemerintah bantu PMI Septa dapat haknya

"Kolaborasi yang dilakukan oleh Migrant Care Jember bersama dengan pemerintah desa sebagai langkah komitmen untuk mewujudkan migrasi aman, adil, inklusif, dan bermartabat, yakni dengan membentuk Pusat Pelayanan Terpadu yang memberikan pelayanan pada calon pekerja migran dan keluarganya," tuturnya.

Menurutnya, praktik tersebut merupakan bagian dari intervensi yang dijalankan sesuai dengan mandat yang telah diberikan kepada Pemerintah Desa pada Pasal 42 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Kami juga telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) secara bertahap dengan melibatkan banyak pihak mengenai layanan rujukan bagi pekerja migran Indonesia yang menjadi korban TPPO," katanya.

Migrant Care mengajak para pihak organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jember, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Polres Jember bersama organisasi masyarakat sipil yang memastikan layanan rujukan pekerja migran korban TPPO bisa terwujud.

"Kami ingin memiliki kesepahaman bersama untuk layanan rujukan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing lembaga seperti yang dilakukan Pemprov Jatim dengan membentuk Gugus Tugas TPPO yang merupakan kerja kolaborasi yang dipelopori oleh DP3AK dan Polda Jatim," ujarnya.

Baca juga: Migrant Care Jember paparkan adanya PMI terpapar radikalisme

Baca juga: Migrant Care dorong Disnaker Jember buat Perda Perlindungan PMI

Dengan FGD itu, lanjut dia, diharapkan sejumlah pihak dapat mengenali faktor dan modus mengenai TPPO, kemudian terbangunnya komitmen bersama para pihak mewujudkan layanan rujukan kepada pekerja migran Indonesia dan keluarganya.

"Kami juga berharap terbentuknya standar operasional prosedur layanan rujukan kepada pekerja migran Indonesia dan keluarganya, sehingga standar operasional prosedur (SOP) penanganan itu bisa diakses bersama mulai dari fase pencegahan, penanganan kasus, dan reintegrasi," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |