Meutya serukan "Tunggu Anak Siap" guna lindungi anak di dunia digital

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara tegas mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama orang tua, untuk mengadopsi prinsip "Tunggu Anak Siap" sebelum memperkenalkan anak pada dunia digital.

"Pesan utama kami sederhana namun krusial: Tunggu anak siap, Tunas. Pastikan anak benar-benar siap, baik secara usia, kematangan mental, dan adanya pendampingan yang memadai sebelum mereka memasuki dunia digital," ujar Meutya dalam pesannya yang disampaikan saat diskusi “Bangun Ruang Digital Ramah Anak” di Jakarta, Selasa.

Ajakan itu disampaikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

"PP Tunas hadir bukan untuk menghalangi kemajuan, melainkan sebagai bentuk kepedulian negara dan wujud nyata dari perhatian Presiden Prabowo terhadap masa depan anak bangsa," tambah Meutya.

Baca juga: Menkomdigi sebut PP Tunas dahului inisiasi negara-negara lain

Dengan PP Tunas, Indonesia mencatatkan diri sebagai negara kedua di dunia setelah Australia yang memiliki regulasi komprehensif khusus untuk Perlindungan Anak di Ruang Digital, terutama paparan konten berbahaya dan perundungan.

Posisi itu sekaligus menempatkan Indonesia sebagai pionir dalam mendorong standar keamanan digital yang lebih tinggi bagi anak-anak secara global.

Keberhasilan implementasi regulasi itu, menurut Menkomdigi, sangat bergantung pada kerja kolektif. Perlindungan anak tidak bisa dibebankan pada pemerintah semata, tetapi memerlukan peran aktif orang tua, guru, sekolah, dan seluruh komunitas untuk bergerak bersama.

Menkomdigi kemudian menjelaskan bahwa PP Tunas hadir dengan sejumlah ketentuan tegas, seperti kewajiban verifikasi usia, persetujuan orang tua, pembatasan konten berbasis risiko, serta pelarangan profiling data anak.

”Regulasi itu menjadi landasan hukum untuk memastikan platform digital bertanggung jawab. Melalui Edukasi Digital untuk Anak yang tepat dan dukungan semua pihak, diharapkan tercipta budaya Aman Berdigital untuk Anak, di mana ruang digital menjadi sarana tumbuh kembang yang positif, bukan sumber ancaman,” ujar Meutya.

Baca juga: Wamenkomdigi sebut PP Tunas wujudkan ruang digital aman bagi anak

Baca juga: PP Tunas jadi langkah preventif dampak buruk media digital pada anak

Baca juga: Kampanye sosial perlu diperbanyak untuk lindungi anak di ranah digital

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |