Mentrans tegaskan tidak ada penempatan transmigran ke Kalbar

1 month ago 16
Tidak ada program penempatan transmigran baru, baik transmigran lokal maupun pendatang di Provinsi Kalimantan Barat.

Denpasar, Bali (ANTARA) - Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan tidak ada program penempatan transmigran baru ke wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) pada tahun 2025 ini.

Penegasan itu disampaikan untuk menanggapi isu tidak benar yang beredar terkait dengan program transmigrasi ke wilayah tersebut.

"Tidak ada program penempatan transmigran baru, baik transmigran lokal maupun pendatang di Provinsi Kalimantan Barat. Saya ulangi, tidak ada program penempatan transmigran baru, baik transmigran lokal maupun pendatang di Provinsi Kalimantan Barat," ujar Menteri Iftitah, di sela Rapat Kerja Teknis Ketransmigrasian Nasional, di Kota Denpasar, Bali, Selasa.

Ia menjelaskan, program yang saat ini berlangsung di Kalbar semata-mata berupa revitalisasi kawasan transmigrasi melalui pembangunan dan penataan infrastruktur jalan, serta fasilitas pendidikan seperti rehabilitasi sekolah dan toilet.

Ifitah menjelaskan, program penempatan transmigran saat ini mengikuti pola baru sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2009 yang bersifat bottom-up dan menempatkan pemerintah daerah (pemda) sebagai pengusul program.

Dia mengatakan, Kementrans tidak dapat menempatkan transmigran ke satu wilayah tanpa permintaan resmi dari pemerintah daerah, yang berbeda dengan pola lama yang bersifat top-down.

"Dengan demikian, karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak mengajukan permintaan, maka tidak dimungkinkan adanya penempatan transmigran baru ke wilayah itu, meskipun ada peminat dari calon transmigran asal Jawa dan Sumatera," ujar Menteri Iftitah.

Kemudian, ia menjelaskan terkait dengan formulir pendaftaran pada platform sibaduktrans.kemendesa.go.id, saat ini sedang dilakukan migrasi ke situs resmi Kementrans.go.id.

Ia mengatakan formulir dan data akan diperbarui secara berkala sesuai alokasi permintaan daerah, sehingga pihaknya menghentikan terlebih dahulu formulir pendaftaran yang ada di situs sibaduktrans.kemendesa.go.id.

"Kami migrasikan karena servernya akan jadi satu. Sekarang ini sedang dilakukan penataan karena dulu Kementerian Transmigrasi itu adalah bagian dari Kementerian Desa PDTT. Jadi, kami hentikan formulir tersebut, kami sedang tata ulang dengan sistem baru, nanti tujuan lokasi transmigrasi tidak bersifat tetap dan tidak akan mencantumkan provinsi yang tidak memiliki kuota atau permintaan penempatan seperti Kalimantan Barat," ujar Iftitah.

Menurutnya, formulir pendaftaran calon transmigran di masa lalu bersifat template dan bersifat baku, sehingga semua provinsi yang ada kawasan transmigrasi bisa diisi.

"Di formulir yang baru nanti dimunculkan hanya daerah-daerah yang pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsinya meminta adanya transmigran ke lokasi tujuan," ujar Menteri Iftitah.

Baca juga: Kalbar minta penghentian program transmigrasi perbatasan

Baca juga: Kemenko Infrastruktur: Belum ada rencana transmigrasi baru ke kalbar

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |