Batam (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kemenag Kepri) menyebutkan bahwa kuota haji reguler tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebanyak 1.085 orang sesuai dengan penetapan Kementerian Haji dan Umrah RI.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kepri Muhammad Syafii menjelaskan bahwa dari 1.085 kuota dibagi dalam beberapa kategori.
Baca juga: Gubernur Kepri ungkap fenomena warga umrah lewat Singapura & Malaysia
“Sebanyak 1.023 diperuntukkan bagi jamaah reguler, 54 untuk prioritas lanjut usia, 3 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 5 petugas haji daerah,” katanya saat dihubungi di Batam, Senin.
Sementara itu, daftar tunggu haji di Kepri mencapai 28.810 orang, dengan masa tunggu hingga 2052 atau sekitar 26 tahun ke depan.
Syafii mengatakan proses pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) akan dibuka mulai 19 November 2025, setelah proses verifikasi dan pemberkasan oleh masing-masing Kantor Kemenag kabupaten/kota selesai.
“Kemarin sudah sekitar 80 persen jamaah calon haji telah dihubungi oleh Kemenag di tiap Kabupaten dan Kota di Kepri,” katanya.
Ia menambahkan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah akan dikoordinasikan oleh masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan kesiapan Dinas Kesehatan setempat.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Batam Syahbudi mengatakan pihaknya tengah menunggu surat resmi dari Dinas Kesehatan terkait jadwal pemeriksaan tahap awal.
Baca juga: Embarkasi Batam berangkatkan 1.293 calon haji asal Kepri sesuai kuota
Baca juga: Bandara Hang Nadim Batam siap layani 11.847 calon haji
“Seluruh calon jamaah sudah dihubungi dan dimasukkan dalam grup koordinasi. Kami tinggal menunggu jadwal pemeriksaan dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Kemenag Kepri berharap dengan koordinasi lintas instansi yang baik, seluruh tahapan pemberangkatan dapat berjalan lancar, sehingga jamaah asal Kepri bisa berangkat dengan kondisi yang sehat dan persiapan matang.
Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































