Menteri PPPA: Peta Jalan PARD memastikan ruang digital aman bagi anak

2 weeks ago 6
Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan ini menjadi arah kebijakan nasional dalam penyelenggaraan anak di ruang digital hingga tahun 2029

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan keberadaan Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (PARD) bertujuan memastikan anak-anak berada di ruang digital yang aman.

"Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan ini menjadi arah kebijakan nasional dalam penyelenggaraan anak di ruang digital hingga tahun 2029. Ada tiga strategi utama yang menjadi fokus pelaksanaannya. Pertama, pencegahan melalui berbagai upaya untuk memastikan anak-anak berada di ruang digital yang aman," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa.

Kedua, penanganan dengan memastikan adanya respons dan layanan yang tepat ketika anak menjadi korban.

Ketiga, penguatan keterlibatan dan kolaborasi 15 Kementerian/Lembaga (K/L) yang mendapat amanat dari Perpres sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Baca juga: Kementerian PPPA-15 K/L kolaborasi lindungi anak di ranah daring

Menteri Arifah Fauzi mengatakan komitmen negara dalam menjamin hak anak atas perlindungan di ruang digital telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan Tahun 2025–2029 (Peta Jalan PARD).

Ia mengatakan berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 tercatat sebanyak 14,49 persen anak laki-laki dan 13,78 persen anak perempuan usia 13 - 17 tahun pernah mengalami perundungan siber.

Selain itu sekitar 4 dari 100 anak pernah mengalami kekerasan seksual non-kontak sepanjang hidupnya yang berkaitan dengan aktivitas di media sosial dan ruang digital.

"Ruang digital kita saat ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan anak. Oleh karena itu memastikan ruang digital yang aman bagi anak bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban negara dan tanggung jawab kita bersama," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.

Baca juga: KemenPPPA: Butuh kolaborasi solid untuk lindungi anak di dunia digital

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |