Samarinda (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi memberikan dukungan moril kepada AZ (14), seorang anak korban kekerasan seksual di Samarinda.
"Pertama saya hadir ke sini menyempatkan memberi dukungan kepada ananda AZ yang mengalami sesuatu yang tidak kita inginkan," ujar Menteri Arifah saat bersilaturahim dengan Pejabat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur (Kaltim), di Samarinda, Jumat.
Ia bersyukur AZ dalam kondisi sehat dan tetap semangat untuk melanjutkan sekolah serta bercita-cita menjadi polisi. Menteri Arifah menegaskan bahwa pihaknya terus mendukung AZ dan memastikan hak-haknya terpenuhi.
Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA juga menyoroti program Ruang Bersama sebagai kelanjutan dari inisiatif desa/kelurahan ramah anak dan perempuan, karena program ini menjadi wadah kolaborasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di tingkat desa, melibatkan lembaga kementerian dan partisipasi aktif masyarakat.
Baca juga: Anak dua tahun di Jaksel meninggal diduga karena jadi korban kekerasan
Sementara itu, Kepala Bidang Kesetaraan Gender DP3A Kaltim Fachmi Rozano, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri PPPA di kantor mereka. Ia menilai kunjungan ini sebagai bentuk perhatian besar terhadap isu perempuan dan anak, serta upaya peningkatan pemberdayaan perempuan di Kaltim.
Fachmi mengutip arahan Menteri Arifah terkait pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Samarinda dan Kaltim untuk menjadi agen pelopor dan pelapor jika menemukan kasus kekerasan.
"Ibu Menteri tadi memberikan arahan bahwa kita harus peduli dengan lingkungan kita, apa itu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Beliau juga mengajak seluruh masyarakat Samarinda, khususnya Kalimantan Timur agar semua peduli, kalau perlu menjadi agen pelopor dan pelapor," kata Fachmi.
Fachmi menjelaskan berdasarkan informasi dari Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, hingga bulan ini terdapat 50 kasus kekerasan fisik maupun seksual terhadap anak yang sedang ditangani dan dalam proses peradilan.
Pihaknya berharap kedatangan Menteri PPPA dapat fokus lebih lanjut dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kearifan lokal di berbagai daerah.
Baca juga: Anak korban kekerasan seksual oleh guru ngaji peroleh pendampingan
Baca juga: PDI Perjuangan latih perempuan advokasi korban kekerasan
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025