Jakarta (ANTARA) - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di perkebunan sawit milik FGV Holding Berhad di Pahang, Malaysia pada Jumat.
Menurut rilis pers Kementerian P2MI pada Sabtu, dalam pertemuan dengan salah satu PMI yang bernama Muttaqin, Menteri Karding memastikan bahwa yang bersangkutan telah bekerja sesuai dengan kontrak kerja yang ditandatanganinya.
“Jadi sudah baca kontraknya? Tapi aman?,” tanya menteri Karding.
Muttaqin kemudian menyatakan bahwa dirinya bekerja sesuai dengan kontrak kerja, dan bila terjadi pelanggaran dapat membaca kembali isi kontrak karena dia menyimpannya di rumah.
Menteri Karding mengingatkan Muttaqin untuk melapor kepada supervisor, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia atau melalui KemenP2MI jika terdapat pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
“Kalau ada apa-apa, misalnya tidak sesuai kontrak, lapor ke supervisor sini atau langsung ke kedutaan atau ke kementerian,” kata Menteri Karding.
Menurut Karding ada sekitar 18.000 PMI yang bekerja di perkebunan sawit FGV Holding Berhad.
Selain berbincang dengan pekerja migran Indonesia, Menteri Karding juga mencoba untuk memanen kelapa sawit.
Dia mengatakan memanen kelapa sawit memang membutuhkan keahlian atau skill yang mumpuni.
“Tadi saya sudah coba memanen, rupanya tidak mudah juga jadi butuh skill. Jadi memang ini dalam apapun dibutuhkan skill,” tutup Karding.
Baca juga: Menteri P2MI bahas peluang penempatan pekerja migran di Sarawak
Baca juga: Menteri Karding: Pastikan, beri fasilitas yang manusiawi untuk PMI
Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025