Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan layanan kini dibangun dengan kepastian waktu penyelesaian untuk mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mengurus sektor agraria.
"Ini salah satu ijtihad, salah satu ikhtiar dalam tanda petik memberikan karpet merah buat rakyat Indonesia dalam hal pelayanan publik. Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustrasi karena pelayanan publiknya tidak pasti. (Maka) kita ngasih kepastian," kata Nusron ditemui usai Peluncuran Transformasi Layanan dan Organisasi Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin.
Menurut dia, prinsip utama seluruh pembaruan layanan adalah memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu penyelesaian setiap permohonan yang diajukan melalui kantor pertanahan di berbagai daerah Indonesia.
Ia menegaskan masyarakat tidak boleh datang ke Kantor Pertanahan tanpa memperoleh kejelasan mengenai proses maupun waktu penyelesaian karena kepastian merupakan dasar utama pelayanan publik yang berkualitas.
"Kita melakukan inovasi, asasnya adalah memberikan kepastian kepada masyarakat kapan masalahnya selesai kalau dia datang ke BPN. Jadi enggak boleh orang datang ke BPN (tapi) tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai. Jadi asasnya, asas kepastian," tegas Nusron.
Menurut dia, kepastian menjadi fondasi pelayanan pertanahan agar masyarakat memperoleh penyelesaian yang jelas, cepat, dan memuaskan sesuai harapan.
Ia menuturkan perubahan sistem tersebut menjadi langkah untuk mempercepat layanan pengukuran, penetapan hak, serta peralihan hak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia secara berkelanjutan.
Baca juga: Menteri Nusron ubah layanan pertanahan tematik ke paradigma holistik
Baca juga: Menteri Nusron pastikan verifikasi LP2B 87 persen tuntas tahun ini
Bagi Nusron, tujuan utama pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat melalui layanan yang mudah diakses, transparan, cepat dan mampu memenuhi kebutuhan warga secara profesional serta berkeadilan.
Ia menegaskan pelayanan pertanahan merupakan bagian dari hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara sebagaimana pelayanan pada sektor infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan bagi seluruh warga Indonesia.
Karena itu, pemerintah terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan agar hak masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan dapat dipenuhi secara pasti, cepat, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan berlaku.
Nusron menegaskan negara tidak absen dalam menyelesaikan persoalan masyarakat sehingga transformasi pelayanan pertanahan terus dilakukan untuk menghadirkan kepastian, kemudahan, serta kepuasan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Ia menambahkan kepastian pelayanan diharapkan mampu menjawab ekspektasi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan yang diberikan Kementerian ATR/BPN.
Adapun Kementerian ATR/BPN meluncurkan tiga transformasi layanan pertanahan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia guna meningkatkan kepastian waktu transparansi dan kemudahan pelayanan masyarakat.
"Pelayanan publik yang modern itu harus ada kepastian serta ada transparansi, bisa di-tracking, bisa dicek sudah sampai mana prosesnya. Karena itu, ini kita butuh transformasi pelayanan," kata Nusron.
Ketiga transformasi tersebut meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan penerapan sistem kerja Organisasi Berbasis Wilayah, yang secara resmi diluncurkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Tiga transformasi tersebut merupakan wujud dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menyediakan layanan pertanahan yang lebih prima, transparan, memberikan kepastian waktu, dan lebih berkeadilan bagi masyarakat.
Baca juga: Menteri ATR pastikan masyarakat merdeka dari pengurusan tanah berbelit
Baca juga: BPN dukung Pertamina jaga ketahanan energi via 4 instrumen pertanahan
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































