Pelajar Islam Indonesia tolak aksi demonstrasi timbulkan provokasi

2 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyatakan penolakan terhadap aksi demonstrasi yang memanfaatkan ruang demokrasi sebagai sarana penyebaran provokasi, politik kebencian, agitasi, disinformasi, kekerasan, maupun narasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga mengatakan bahwa dinamika demokrasi tidak boleh kehilangan orientasi kebangsaan. Perbedaan pandangan, kata dia, merupakan keniscayaan dalam negara demokratis, tetapi perbedaan tersebut harus dikelola melalui dialog, musyawarah, argumentasi yang rasional, serta penghormatan terhadap hukum.

"Jangan sampai kompetisi gagasan berubah menjadi pertentangan antarkelompok masyarakat, apalagi mengarah pada tindakan yang mengancam persaudaraan sesama anak bangsa," kata Kevin di Jakarta, Sabtu.

Adapun PB PII menyatakan hal itu guna mencermati rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR pada 27 Agustus 2024. Menurut dia, munculnya berbagai aspirasi masyarakat merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi.

Namun demikian, dia mengatakan bahwa setiap bentuk mobilisasi publik perlu memastikan bahwa penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi ruang penyebaran provokasi yang dapat mempertajam polarisasi sosial di tengah masyarakat.

Terlebih lagi di tengah suasana duka dan keprihatinan atas bencana yang menimpa masyarakat di Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, dia pun mengajak seluruh elemen elemen bangsa, termasuk masyarakat Pati, untuk menyampaikan setiap aspirasi secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.

Maka dari itu, dia pun mendorong seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap bentuk mobilisasi massa yang membawa nama atau mengatasnamakan kepentingan rakyat.

"Mendorong pemerintah dan DPR untuk membuka ruang dialog yang konstruktif, transparan, dan substantif terhadap aspirasi masyarakat sehingga setiap persoalan kebangsaan dapat diselesaikan melalui mekanisme demokrasi dan konstitusi," kata dia.

Di sisi lain, dia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang sengaja membangun kebencian, mempertentangkan kelompok masyarakat, atau mendorong konflik horisontal.

Dia pun memastikan bahwa PB PII menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban, serta menghormati hak dan kebebasan warga lainnya.

"Sikap ini disampaikan sebagai wujud komitmen Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia dalam menjaga kehidupan demokrasi yang sehat, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.

Baca juga: KAMMI tolak rencana aksi demo pada 27 Agustus 2026

Baca juga: Personel TNI-Polri bersiaga di Bundaran HI jelang unjuk rasa mahasiswa

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |