Presiden Prabowo tegaskan akan tindak korporasi penyebab karhutla

1 hour ago 7
Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum

Palangka Raya (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menegaskan penindakan pasti akan dilakukan terhadap korporasi atau perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan ataupun lahan.

"Iya, harus kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum," katanya dengan tegas di Palangka Raya, Sabtu malam, seusai memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Lebih lanjut Presiden menyampaikan optimismenya terhadap kinerja seluruh jajaran di lapangan, baik di tingkat pusat hingga daerah yang saling berkolaborasi, serta berkelanjutan melakukan penanganan karhutla.

Baca juga: Mensesneg: Prabowo tekankan penegakan hukum bagi pelaku karhutla

"Jadi saya berharap kita bisa segera kendalikan dan kita lihat tahun-tahun yang dulu sangat parah, kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera bisa kita atasi," katanya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan ada empat korporasi di Kalimantan Barat saat ini tengah dalam proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya karhutla.

"Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," ujar Prasetyo kepada pewarta.

Baca juga: Seskab: Prabowo tambah 1.500 personel dan 6 helikopter untuk karhutla

Prasetyo menekankan pemerintah tidak akan ragu menindak korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla di Kalimantan termasuk dengan mencabut izin perusahaan.

Ia mengatakan pemerintah akan menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan langkah hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla.

Sanksi terhadap korporasi dapat diberikan apabila ditemukan adanya pelanggaran. Bahkan, pemerintah membuka kemungkinan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.

Baca juga: Mensesneg: Empat korporasi di Kalbar diselidiki terkait karhutla

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |