Jakarta (ANTARA) - Penyusunan dokumen iklim nasional Second National Determined Contribution (NDC) atau NDC kedua termasuk target pengurangan emisi tertunda karena perlu dilakukan diskusi, menurut Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.
"Masih harus kita diskusikan lagi karena ada perubahan pimpinan di masing-masing kementerian, ada akselerasi di masing-masing sektor," jelas Menteri LH Hanif ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai rekalkulasi target Second NDC di Jakarta pada Jumat.
Ditemui usai konferensi pers rapat koordinasi terbatas tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik, Hanif menjelaskan bahwa dengan adanya perubahan-perubahan tersebut maka akan membutuhkan waktu untuk diskusi terlebih dahulu.
"Jadi ini masih memerlukan waktu untuk diskusi dulu. Sekarang ini paling akhir Oktober 2025 ini, tidak masalah kita susun dulu," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah menyiapkan Second NDC untuk memperbaharui target iklim Indonesia yang tertuang di dalam Enhanced NDC.
Rencananya dalam Second NDC akan memasukkan penambahan sektor kelautan dan subsektor hulu migas dalam target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) nasional.
Sebelumnya, target pengurangan emisi GRK Indonesia di dalam Enhanced NDC yaitu menjadi 31,89 persen lewat upaya sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional yang ditargetkan dicapai pada 2030.
Di dalam dokumen Enhanced NDC yang berlaku saat ini, sektor yang ditargetkan mengalami pengurangan adalah sektor energi, kehutanan, limbah, pertanian, serta proses industri dan penggunaan produk (Industrial Processes and Product Use/IPPU).
Dalam upaya mencapai target pengurangan emisi tersebut Indonesia sudah melaksanakan sejumlah langkah termasuk fokus kepada sektor kehutanan lewat FOLU Net Sink 2030 untuk mengurangi emisi dari sektor kehutanan dan lahan. Indonesia juga kini sudah memulai perdagangan karbon internasional untuk mendukung capaian target itu.
Baca juga: Tekan polusi, KLH kolaborasi dukung uji emisi kendaraan angkut barang
Baca juga: Kemenperin minta perusahaan manufaktur lapor data emisi lewat SIINas
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025