Denpasar (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan yang berhak melakukan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Kota Denpasar Bali adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“TPA itu penutupannya menjadi kewenangan Menteri PU, jadi Menteri PU nanti berkoordinasi dengan pak gubernur Bali untuk melakukan penutupan TPA sebagaimana peraturan Menteri PU terkait dengan TPA,” kata Hanif Faisol saat meninjau TPA Suwung di Denpasar, Selasa.
Menteri mengakui bahwa kondisi gunung sampah di sana sudah menjadi fokus serius pemerintah.
Baca juga: BPBD Bali optimalkan dua metode pemadaman TPA Sawung pada hari ketujuh
Jika mengikuti mekanisme maka Menteri LH hanya dapat menuntup proses open dumping-nya, sementara praktiknya menjadi kewenangan Menteri PU.
Namun, Hanif Faisol menegaskan jika TPA Suwung mulai membahayakan maka mereka dapat mengambil tindakan.
“Bila TPA itu membahayakan seperti pada beberapa kota, kami tutup operasional TPA-nya, tetapi penutupan teknis terhadap TPA itu kewenangan Menteri PU, jadi ada pembagian keahlian masing-masing,” ujarnya.
Hanif Faisol yang mendengar bahwa sampah dari Kota Denpasar saja yang dibuang ke TPA Suwung mencapai 1.300 ton per hari melihat perlu ada perhatian serius.
Karena itu pemerintah pusat memastikan langkah yang saat ini diambil adalah mengolah sampah menjadi energi listrik atau waste to energy.
Baca juga: BNPB beri Pemprov Bali bantuan alat penanganan kekeringan
“Denpasar kapasitasnya sudah masuk di kapasitas waste to energy, ini ditangani pusat untuk menghindari beban biaya yang tinggi di daerah, nanti ini semuanya akan dicoba dikurangi dan direduksi dengan memaksimalkan manfaatnya di antaranya untuk listrik,” ujar menteri.
Pengolahan sampah menjadi energi listrik dirancang untuk mulai berproses pada Juli 2025, dimana tahap awal yang akan dilakukan adalah memproses perizinan.
Menteri LH memastikan akan segera mempertemukan Pemprov Bali dengan Menko Pangan sebagai koordinator mereka agar masalah di TPA Suwung dapat segera diselesaikan.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025