Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta pengelola kawasan industri dan perusahaan yang ada di dalamnya konsisten melakukan pengawasan pengelolaan lingkungan dan melaporkan secara berkala di sistem yang ada.
Dalam peninjauan ke Greenland International Industrial Center (GIIC) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengawasan kepatuhan pengelolaan lingkungan terhadap kawasan industri di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).
"Sehingga kami ingin minta tolong pada kesempatan hari ini, mulai hari ini, tim pengawasan pembinaan kualitas lingkungan hidup yang ada di kawasan industri agar diaktivasi kembali, ditingkatkan lagi kemampuannya untuk melakukan pembinaan," kata Hanif.
"Kalau masih ada para tenant tidak memperhatikan arahan dari pengelola kawasan industri, kepada saya kawasan industri wajib melaporkan, biar saya yang bertindak atas nama undang-undang," tambahnya.
Baca juga: BPK melakukan empat pemeriksaan strategis di lingkungan Kemenhub
Kawasan industri GIIC sendiri memiliki 55 perusahaan penyewa atau tenant yang mengoperasikan 504 cerobong asap. Sebanyak 46 perusahaan sudah memiliki akun Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) milik KLH, dengan 54 di antaranya sudah memiliki dokumen lingkungan.
Hanif secara khusus mengingatkan kepada pengelola bahwa pengawasan kawasan industri harus ditingkatkan secara serius, menyebut tidak ada toleransi bagi kawasan industri yang membiarkan tenant mencemari lingkungan tanpa pengendalian.
Terdapat sanksi yang dapat dijatuhkan oleh pemerintah kepada perusahaan yang yang tidak melaporkan pengelolaan lingkungan hidupnya.
Hal itu mengingat sektor industri terutama yang menggunakan batu bara, menyumbang 14 persen dari kondisi polusi udara di wilayah Jabodetabek.
Tidak hanya udara, Hanif mengingatkan kewajiban industri untuk mengelola limbah dan sampah untuk memastikan pengelolaan lingkungan berjalan dengan baik.
Baca juga: Mendagri perintahkan eselon I turun ke daerah pantau siskamling
Untuk itu, dalam sepekan terakhir tim KLH dari Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) akan melakukan pembinaan untuk memastikan kepatuhan terhadap tata kelola lingkungan hidup.
"Membangun kualitas terbaik untuk kawasan industri ini menjadi suatu keniscayaan," katanya.
Baca juga: Kepulauan Seribu angkut empat kubik sampah di Pulau Kelapa
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.