Menteri Imipas sebut layanan keimigrasian harus terus disederhanakan

2 months ago 19

Jakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut layanan keimigrasian harus terus disederhanakan tanpa mengurangi kualitas dan kepastian hukum karena peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

“Pelayanan keimigrasian harus adaptif dan mudah sebagai wujud negara yang bersih dan terpercaya,” kata Agus saat mengunjungi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bandung, Jawa Barat, Kamis, sebagaimana keterangan dikonfirmasi di Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Agus didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Imipas Asep Kurnia, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.

Ketiganya hadir untuk memastikan pelayanan di lini terdepan imigrasi berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Menteri Agus meninjau langsung pelaksanaan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat, sekaligus menyapa pemohon paspor serta warga negara asing (WNA) yang tengah mengurus perpanjangan izin tinggal atau KITAS.

Selain itu, dia turut berdialog dengan pemohon layanan keimigrasian dan memastikan seluruh fasilitas telah sesuai dengan standar pelayanan publik yang ramah, nyaman, dan akuntabel.

“Kalau ada apa-apa, mohon diinfokan ke saya untuk perbaikan pelayanan,” pesan dia.

Sementara itu, Kepala Kanim Bandung Muhammad Noviandri menjelaskan inovasi pelayanan yang diterapkan di kantornya merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan terhadap institusi keimigrasian.

Adapun pelayanan keimigrasian di Kanim Bandung kini telah mengalami berbagai pembaruan, mulai dari sistem antrean daring, penggunaan aplikasi digital M-Paspor, hingga transparansi tahapan permohonan yang dapat dipantau langsung oleh pemohon.

Di samping itu, peningkatan kapasitas petugas serta penguatan pengawasan internal juga terus dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik penyimpangan.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |