Menteri ATR targetkan digitalisasi sertifikat tanah selesai 5 tahun

1 day ago 7
Kita targetkan tahun ini kalau bisa 50 persen, sehingga dalam waktu lima tahun, ini kalau bisa, semua sudah transformasi ke dalam digital

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan dalam 5 tahun seluruh sertifikat tanah konvensional beralih ke digital.

Nusron menyebutkan bahwa saat ini baru 24 persen sertifikat tanah yang telah terdigitalisasi dari total 124 juta sertifikat konvensional yang ada.

"Kita targetkan tahun ini kalau bisa 50 persen, sehingga dalam waktu lima tahun, ini kalau bisa, semua sudah transformasi ke dalam digital. Kalau bisa," kata Nusron di Jakarta, Senin.

Ia menyampaikan masyarakat diharapkan dapat secepat mungkin untuk melakukan proses transformasi dari sertifikat konvensional ke digital, khususnya untuk sertifikat yang diterbitkan pada 1961 hingga 1997.

Menurut dia, sertifikat tersebut belum mencantumkan alamat dengan jelas dan hanya berupa gambar tanah saja. Hal ini disebut Nusron sangat rentan untuk diambil alih oleh mafia tanah.

"Itu kalau di kawasan Jabodetabek, rentan diambil orang dan kemudian tumpang tindih. Kenapa, karena itu sangat tergantung dengan riwayat tanah, orang-orang tua situ yang tahu riwayatnya, sementara yang tetua-tetua asli sudah pada minggir ke Bekasi, Bogor," ujar Nusron.

Nusron menjelaskan bahwa digitalisasi sertifikat tanah bertujuan untuk memproteksi bukti kepemilikan tanah dari ancaman bencana seperti banjir, kebakaran dan sebagainya.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada penyitaan tanah jika belum melakukan proses digitalisasi sertifikat.

"Tidak akan disita. Tapi kita anjurkan untuk segera melakukan proses transformasi dari analog ke digital," ucapnya.

Baca juga: Nusron: Kementerian ATR tata ulang pemberian HGU

Baca juga: Menteri ATR berharap terwujud keadilan sosial di bidang pertanahan

Baca juga: Menteri ATR sebut 32 situ di Bogor dan Bekasi hilang

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |