Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa harga gabah kering di Indonesia saat ini berada di bawah harga pembelian pemerintah (HPP).
Amran, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, mengatakan, sekitar 70 persen provinsi mengalami harga gabah di bawah HPP, sementara 30 persen lainnya masih di atas HPP.
"Mungkin, yang 30 persen ini belum panen. Tetapi 70 persen sudah mulai panen," kata Amran menjawab harga gabah di atas HPP.
Dikatakan Amran, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa produksi beras Januari, Februari, Maret diproyeksikan naik 50 persen dibanding tahun lalu, dengan total produksi mencapai 8 juta ton.
Bahkan, BPS mengestimasi produksi hingga April diperkirakan mencapai 13 hingga 14 juta ton, yang berarti terdapat surplus sekitar 4 juta ton dalam periode Januari-April 2025.
Mentan menekankan bahwa periode Februari-April merupakan puncak panen yang tidak boleh dilewatkan begitu saja. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah strategis untuk memastikan serapan gabah berjalan optimal.
"Ini momentum yang harus kita jaga. Bapak Presiden bahkan telah mengucurkan dana sebesar Rp16,6 triliun tanpa bunga untuk Bulog, untuk memastikan modal yang cukup dalam menyerap hasil panen petani," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kebutuhan operasional, termasuk dana dan kesiapan gudang, sudah disiapkan pemerintah.
Dengan kebijakan Inpres yang telah diterbitkan, Mentan memastikan bahwa tidak ada alasan bagi program serapan gabah ini gagal dieksekusi.
"Tidak ada alasan. Kita harus rebut," katanya.
Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), menetapkan HPP Gabah Kering Panen di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025 dan menggantikan aturan sebelumnya.
Baca juga: Mentan pastikan HPP gabah tak pengaruhi harga beras di masyarakat
Baca juga: Mentan desak percepat penyerapan gabah untuk lindungi petani
Baca juga: Wamentan minta Bulog beli gabah kering dan jagung sesuai HPP
Pewarta: Andi Firdaus, Mentari Dwi Gayati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025