Surabaya (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur, yang pemiliknya terlibat dalam kasus kekerasan seksual serta pencabulan terhadap anak akan dikenakan sanksi tegas berupa penutupan.
"Nah itu ya, kami akan sanksi itu, ditutup," kata Mensos Saifullah Yusuf saat ditemui wartawan setelah kegiatan penandatanganan MoU Kementerian Sosial (Kemensos) dan Forum Rektor Indonesia di Jawa Timur, di Graha Unesa, Surabaya, Senin.
Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menetapkan NK (61), pemilik salah satu panti asuhan di Surabaya, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak asuhnya.
Tindak pidana ini berdasarkan laporan polisi Nomor 165 tertanggal 30 Januari 2025 yang merupakan hasil dari laporan seseorang yang didampingi tim Unair, dimana peristiwa kekerasan seksual itu terjadi sekitar Januari 2022 sampai terakhir 25 Januari 2025.
Baca juga: Polisi tetapkan pemilik panti asuhan di Surabaya tersangka pencabulan
Mensos menekankan pemerintah tidak akan menoleransi praktik kekerasan seksual hingga pencabulan di panti asuhan dan akan memastikan anak-anak yang menjadi korban mendapat perlindungan serta pendampingan yang layak.
"Kalau sudah ada kasus-kasus seperti itu, tidak bisa ditoleransi. Kami harus tutup," ujar Mensos Saifullah Yusuf.
Mensos juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi keberadaan panti asuhan di daerah masing-masing.
Selain itu ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah mengevaluasi perizinan dan operasional panti asuhan guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan anak-anak.
Baca juga: Mensos ajak para stakeholder terkait untuk revitalisasi panti asuhan
"Kami ingin pemerintah daerah juga melakukan asesmen ulang terhadap seluruh panti asuhan di daerah masing-masing, supaya bisa mencegah kejadian seperti ini," ujar Mensos.
Tak hanya itu, lanjutnya, pemerintah pusat akan meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan pengecekan ulang terhadap panti asuhan di wilayah masing-masing.
"Semua akan kami minta untuk cek lagi. Dipastikan izinnya, kemudian perjalanan operasinya selama mereka berdiri seperti apa. Harus dideteksi ulang satu per satu," tutur Mensos Saifullah Yusuf.
Baca juga: KPAI sampaikan kasus asusila anak panti asuhan Tangerang ke Mensos
Pewarta: Indra Setiawan/Naufal Ammar Imaduddin
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025