Jayapura (ANTARA) - Anggota DPR RI Yan Mandenas berharap agar pemerintah daerah (pemda) di Papua terus konsisten mengalokasikan dana pendidikan gratis.
"Jadi kami merespon aspirasi dari para murid sekolah terkait pendidikan gratis di Papua melalui koordinasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, dan kementerian terkait lainnya untuk membahas lebih lanjut," kata Yan Mandenas dalam siaran pers di Jayapura, Senin.
Sebelumnya ia telah menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pendidikan gratis tidak perlu dibenturkan.
"Kami menilai dua program tersebut bisa berjalan bersama karena bersumber dari dua mata anggaran yang berbeda, dimana MBG dari APBN dan pendidikan gratis dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua," ujar Yan Mandenas.
Baca juga: Anggota DPR asal Papua minta pelajar tak terprovokasi isu MBG
Dia menjelaskan aspirasi perihal pendidikan gratis menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi Dana Otsus Papua yang berjalan selama kurang lebih 23 tahun sampai saat ini, khususnya di bidang pendidikan.
“Sebagai Anggota DPR RI Dapil Papua, kami setuju dengan apa yang disampaikan para murid sekolah, namun pada prinsipnya permintaan ini akan dikoordinasikan dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan meminta dukungan pimpinan DPR.” katanya.
Dia menjelaskan antara alokasi anggaran dan aturan pelaksanaan penggunaan dana pendidikan 30 persen yang diamanatkan dalam Pasal 34 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) itu bisa memberikan proteksi kepada para murid sekolah orang asli Papua yang mengharapkan adanya subsidi pendidikan gratis.
Baca juga: Pemkot Jayapura programkan pendidikan gratis anak asli Port Numbay
"Saya berharap mari bersama memberikan dukungan penuh dengan adanya Program MBG ini, jangan sampai dipolitisasi untuk hal-hal lain yang tidak ada kaitannya dengan substansi persoalan yang menjadi aspirasi dari para pelajar sekolah di Papua,” ujarnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan pendidikan gratis itu sudah amanat undang-undang, jadi jangan dibebankan lagi.
"Untuk itu saya harap kepada sekolah dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota agar melihat hal ini dan pada tahun ajaran baru ini sudah harus gratis, dimana hal ini sejalan dengan yang disampaikan anggota DPR RI," katanya.
Baca juga: Anggota Komisi I minta dana Otsus Papua subsidi pendidikan gratis
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025